spot_img
Rabu 28 Januari 2026
spot_img

Alih Fungsi Hutan di Gunung Cikuray Tingkatkan Risiko Longsor, BPBD Garut Peringatkan Warga

GARUT,FOKUSJabar.id: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut mengeluarkan peringatan dini terkait meningkatnya potensi bencana tanah longsor di kawasan Gunung Cikuray, Kecamatan Cigedug. Peringatan ini menyusul penemuan alih fungsi hutan lindung menjadi lahan pertanian yang berisiko tinggi terhadap keselamatan lingkungan dan warga di sekitarnya.

Peringatan tersebut Kepala Pelaksana BPBD Garut, H. Aah Anwar Saefuloh sampaikan saat memimpin peninjauan langsung ke kawasan Gunung Cikuray pada ketinggian sekitar 2.000 meter di atas permukaan laut, Rabu (28/01/2026).

Baca Juga: Pemkab Garut Siapkan Regulasi Lembaga Penyiaran Lokal

Dalam inspeksi lapangan itu, tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Perhutani, unsur Asisten Daerah I, serta pemerintah desa dan kecamatan menemukan perubahan signifikan pada bentang alam. Kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air dan penahan tanah kini terdominasi tanaman sayuran produktif.

“Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Banyak kawasan hutan yang fungsinya sudah berubah dan tidak lagi berperan sebagai hutan lindung,” ungkap Aah Anwar di sela peninjauan.

Vegetasi Berkurang, Risiko Longsor Meningkat

Menurut BPBD, berkurangnya vegetasi tegakan di lereng Gunung Cikuray dapat mempercepat aliran air permukaan dan melemahkan struktur tanah. Kondisi ini berpotensi memicu longsor, terutama saat intensitas hujan tinggi.

BPBD Garut menyoroti tiga aspek krusial yang perlu segera mendapat perhatian serius. Pertama, perlunya kajian risiko bencana untuk memetakan potensi longsor akibat degradasi fungsi hutan. Kedua, evaluasi terhadap penerapan regulasi kehutanan, khususnya terkait Hutan Desa Pemberdayaan Kebijakan (HDPK) dan program Perhutanan Sosial, yang masih membutuhkan pengawasan ketat di lapangan. Ketiga, penguatan edukasi kepada masyarakat agar memahami dampak jangka panjang alih fungsi lahan terhadap keselamatan lingkungan.

Temuan Dilaporkan ke Pimpinan Daerah

Seluruh hasil peninjauan lapangan tersebut akan diinventarisasi dan dilaporkan kepada pimpinan daerah sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan, termasuk langkah-langkah darurat perlindungan lingkungan.

Aah Anwar menegaskan, mitigasi bencana harus berjalan sejak dini, salah satunya dengan mengembalikan fungsi alam sebagaimana mestinya.

“Kami berharap dapat meminimalisir risiko bencana. Kami mengajak masyarakat di kawasan Cikuray untuk kembali menjaga alam. Jangan sampai alih fungsi lahan ini justru berujung pada bencana yang merugikan kita semua,” pungkasnya.

(Y.A. Supianto)

spot_img

Berita Terbaru