BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa seluruh insinerator yang dimiliki saat ini belum dapat dioperasikan, lantaran masih berstatus sebagai objek penelitian dan menunggu hasil uji emisi. Langkah ini sebagai bentuk kehati-hatian agar pengelolaan sampah tidak menimbulkan dampak lingkungan baru.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada hasil uji emisi yang dapat menjadi dasar pengoperasian insinerator. Proses pengujian masih berlangsung dan membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Baca Juga: Pemkot Bandung Turunkan Bantuan Tanggap Bencana ke Bandung Barat
“Belum ada pembaruan hasil uji emisi karena penelitiannya masih berjalan. Uji emisi itu sendiri memerlukan waktu minimal sekitar 18 hari kerja,” ujar Farhan di Alun-Alun Ujungberung, Senin (26/1/2026).
Farhan menekankan, seluruh insinerator yang ada saat ini belum diperbolehkan digunakan dan difokuskan sebagai bahan kajian ilmiah. Penelitian melibatkan sejumlah pihak independen, termasuk perguruan tinggi seperti ITB dan Unisba, serta lembaga penguji terkait.
“Statusnya masih objek penelitian. Kalau nanti menemukan teknologi yang benar-benar ramah lingkungan, insinerator bisa berkembang sebagai bagian dari teknologi thermal,” jelasnya.
Menurut Farhan, proses pengujian tidak bisa secara bersamaan oleh seluruh pihak karena keterbatasan jadwal, baik dari institusi akademik maupun lembaga penguji seperti Sucofindo yang saat ini juga memiliki tingkat aktivitas tinggi.
15 Unit insinerator Belum Beroperasi
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung memiliki 15 unit insinerator. Seluruhnya belum beroperasi karena tengah persiapan pemasangan modul Air Pollution Control (APC) sebagai sistem pengendali emisi.
“Modul APC ini bersifat plug and play. Tinggal pemasangannya di alat yang sudah ada, kemudian kita ukur bersama, termasuk dengan Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Darto.
Ia menjelaskan, apabila hasil uji emisi nantinya memenuhi standar baku mutu lingkungan, maka 15 insinerator tersebut akan beroperasi tanpa penambahan unit baru. Namun, jika hasilnya tidak sesuai ketentuan, operasional insinerator akan berhenti beroprasi.
“Kalau hasilnya tidak baik, ya berhenti. Jangan memaksakan,” tegasnya.
Saat ini, satu unit insinerator tengah dalam kajian proyek percontohan pemasangan modul APC. Uji coba tersebut kepada insinerator yang berada di sekitar Jalan Sukabumi. Jika penerapannya berjalan lancar, teknologi serupa akan direplikasi ke 14 unit lainnya.
“Satu alat sedang dalam pengembangan. Kalau proses plug and play-nya berjalan mulus, akan kita replikasi ke 14 insinerator lainnya,” pungkas Darto.
(Yusuf Mugni)


