spot_img
Sabtu 24 Januari 2026
spot_img

Soal Insinerator, Begini Peringatan DPRD Kota Bandung

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) agar tidak tergesa-gesa memilih teknologi pengelolaan sampah. Khususnya insinerator tanpa kajian menyeluruh terhadap dampak lingkungan dan kesehatan.

Andri menegaskan, DPRD tidak menutup diri terhadap inovasi teknologi. Namun, setiap metode pengolahan sampah harus memenuhi standar regulasi, aman bagi lingkungan serta tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

BACA JUGA:

Wali Kota Bandung Jawab Laporan TomTom dengan Roadmap Transportasi

“Kami bukan anti-teknologi. Tapi jangan sampai solusi yang di anggap cepat justru memunculkan masalah baru bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” Kata Andri, Sabtu (24/1/2026).

Andri menilai, arah kebijakan pengelolaan sampah Kota Bandung semestinya mengedepankan prinsip kemandirian dan keberlanjutan. Bukan terus bergantung pada daerah lain sebagai lokasi pembuangan akhir.

Untuk itu, pihaknya mendorong Pemkot Bandung segera menyusun roadmap pengelolaan sampah yang komprehensif dan terukur.

Roadmap tersebut harus mencakup penguatan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga, optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan bank sampah, pengembangan fasilitas pengolahan berbasis kewilayahan serta edukasi publik secara masif.

Transparansi anggaran dan kinerja sektor persampahan juga di nilai penting untuk di buka kepada publik.

BACA JUGA:

Disebut Kota Termacet, Ini Penjelasan Dishub Kota Bandung

“Pengelolaan sampah yang efektif harus di mulai dari hulu. Warga perlu di biasakan memilah sampah organik, anorganik dan residu. Pemerintah bisa memberikan insentif bagi warga yang taat. Sekaligus menerapkan sanksi progresif bagi yang abai,” jelasnya.

Andri juga menyoroti peran strategis TPS3R berbasis wilayah yang di nilai mampu mengolah sampah organik menjadi kompos serta menekan volume residu ke TPA hingga 40–60 persen.

Sementara itu, bank sampah di nilai perlu di revitalisasi agar terintegrasi secara digital dan terhubung dengan UMKM serta program CSR. Sehingga memberikan nilai ekonomi nyata bagi masyarakat.

Selain penguatan sistem, pengelolaan sampah organik skala komunitas juga di nilai layak dikembangkan. Seperti komposter tingkat RW, budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF) hingga urban farming berbasis kompos.

Terkait pemanfaatan teknologi, Andri menekankan perlunya sikap selektif. Setiap teknologi pengolahan sampah harus di pastikan aman, ramah lingkungan dan telah melalui uji Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

BACA JUGA:

Pengelola TPS3R Bandung Tolak Larangan Insinerator: Ini Tulang Punggung Kami

Ia juga menilai edukasi publik sebagai kunci keberhasilan pengelolaan sampah, tidak hanya melalui sosialisasi. Tetapi juga lewat kurikulum sekolah dan komunitas keagamaan.

“Krisis sampah ini harus menjadi momentum untuk berbenah. Publik perlu tahu ke mana sampah di buang, berapa biayanya dan apa dampaknya bagi lingkungan. Dengan transparansi, rasa tanggung jawab masyarakat akan tumbuh,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru