BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan kabel udara yang semrawut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan penertiban jaringan kabel utilitas dan telekomunikasi akan di lakukan secara bertahap hingga tuntas 100 persen pada tahun 2026.
Farhan menyampaikan, seluruh operator utilitas dan telekomunikasi telah menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dalam proses penataan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa komitmen tersebut harus di buktikan dengan kepatuhan terhadap jadwal dan teknis pelaksanaan di lapangan.
“Yang sekarang kami dorong adalah kejelasan tanggal koneksi. Kalau sudah menyatakan siap, harus jelas kapan di kerjakan. Kemudian jika tidak patuh, saya keluarkan surat perintah. Kalau masih bandel, saya potong,” tegas Farhan, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga: Wali Kota Bandung Minta Kejari Awasi 4 Dinas, Kenapa?
Buahbatu Jadi Contoh Awal
Farhan mengungkapkan, proses kolaborasi penataan kabel udara sudah mulai terlihat hasilnya di kawasan Buahbatu. Di wilayah tersebut, kabel udara non-listrik berhasil di tertibkan melalui kerja sama lintas pihak.
Namun, ia mengingatkan bahwa penataan kabel tidak sekadar memindahkan persoalan dari atas ke bawah tanah. Dampak lanjutan seperti pengelolaan limbah kabel harus menjadi perhatian serius.
“Buahbatu panjangnya hanya sekitar 2,8 kilometer. Tapi sampah kabel yang di hasilkan mencapai 14 ton. Jadi tidak bisa hanya terlihat rapi di depan, sementara masalahnya di tinggalkan di belakang,” ujarnya.
Ancaman Pencurian Kabel Bawah Tanah
Dalam proses penataan, Pemkot Bandung juga menemukan persoalan baru berupa galian liar yang dimanfaatkan kelompok kriminal untuk mencuri kabel bawah tanah. Farhan mengungkapkan, kasus pencurian kabel milik Telkom sempat terjadi di Buahbatu dan berdampak pada kerusakan jalan yang belum diperbaiki.
“Kami sedang mengidentifikasi dan melacak kelompok kriminal ini. Biasanya mereka bergerak malam hari. Ini akan kami tangani bersama kepolisian,” kata Farhan.
Ia menegaskan, penertiban kabel udara harus dibangun dengan tiga komitmen utama, yakni persiapan matang, pelaksanaan yang tertib, serta pengawasan pasca pelaksanaan, agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Target Bertahap hingga 2026
Terkait progres, Farhan menargetkan dalam enam bulan ke depan atau hingga triwulan II 2026, penertiban kabel udara di Kota Bandung dapat mencapai sekitar 50 persen.
Sementara itu, penataan kabel di jalan-jalan protokol ditargetkan rampung 100 persen pada triwulan IV 2026. Adapun untuk kawasan permukiman, pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan kesiapan infrastruktur pendukung.
“Untuk jalan protokol, targetnya tuntas. Sementara untuk wilayah permukiman, kita selesaikan bertahap sesuai kesiapan infrastruktur dan perencanaannya,” pungkas Farhan.
(Yusuf Mugni)


