BANDUNG, FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Muhammad Farhan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) ikut mengawasi kinerja empat dinas dalam penanganan 17 ruas jalan prioritas pada tahun 2026.
Keempat dinas tersebut, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Perhubungan (Dishub).
BACA JUGA:
Dishub Kota Bandung Bangun 500 PJU di 18 Ruas Jalan
Hal itu Frahan sampaikan usai penandatanganan perpanjangan kesepakatan kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara antara Pemkot dan Kejari di Pendopo Kota Bandung, Rabu (21/1/2026).
“Tahun ini, 4 dinas mendapatkan tugas yang tidak ringan. Karena harus menangani 17 ruas prioritas yang akan diperbaiki. Perencanaannya harus matang dan pelaksanaannya juga harus baik,” kata Wali Kota Bandung.
Menurut Farhan, kerja sama yang terjalin dengan Kejaksaan telah berada pada level keterbukaan dan sinergi penuh. Sehingga tidak boleh lagi ada pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga tertentu untuk kepentingan pribadi.
“Kesepakatannya sudah sampai pada level di mana tidak boleh lagi ada yang saling mengatasnamakan. Datang ke jaksa mengatasnamakan wali kota. Atau datang ke wali kota mengatasnamakan jaksa. Itu tidak boleh lagi. Karena di antara kita sudah tidak ada sekat,” tegas Farhan.
Farhan menyebut, secara formal kerja sama telah ditandatangani. Sementara secara informal komunikasi antara Pemkot Bandung dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) selama ini juga berjalan sangat erat.
Menurutnya, empat dinas yang menjadi fokus pengawasan memang memegang peran krusial dalam penanganan infrastruktur jalan Kota Bandung pada 2026.
Karena itu, Dia meminta seluruh kepala dinas tidak ragu untuk berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan apabila membutuhkan pendampingan hukum.
BACA JUGA:
Bandung Zoo Jadi Sorotan, Orangutan dan Gajah Diduga Stres
“Daripada bertanya-tanya di luar, lebih baik datang langsung ke kejaksaan. Yuk kita arahkan. Datangnya untuk konsultasi atau silaturahmi, bukan untuk minta proyek atau hal-hal lain. Saya garis bawahi. Ini koordinasi,” ucapnya.
Farhan berharap, perpanjangan kerja sama tersebut dapat membantu Pemkot Bandung dalam menjalankan roda pemerintahan secara tertib dan sesuai aturan. Khususnya dalam pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Harapannya, kita bisa membangun sinergi yang mempermudah dan memperlancar pekerjaan kita semua,” kata Wali Kota Bandung.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Abun Hasbulloh Syambas siap bersinergi dan memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah.
“Intinya, kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah. Terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kami akan mendampingi proyek-proyek agar dapat berjalan lancar,” singkat Dia.
(Yusuf Mugni)


