CIAMIS,FOKUSJabar.id: Seekor ular King Kobra berukuran besar yang sempat menggegerkan warga Dusun Tegalsari, Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, akhirnya berhasil diamankan petugas pemadam kebakaran.
Ular berbisa tersebut diserahkan langsung oleh Faisal Arobi Al Walid, pemilik rumah, kepada personel Damkar Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Banjarsari, setelah sebelumnya berhasil ditangkap saat masuk ke dalam rumahnya.
Baca Juga: Satreskrim Polres Ciamis Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mobil Bermodus Penumpang Taksi Online
Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis Rd. Ega Anggara Alqausar, melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Kebakaran Trisyanto, membenarkan adanya penyerahan ular berbahaya tersebut. Menurutnya, ular yang diamankan merupakan King Kobra dengan panjang sekitar dua meter dan bobot tubuh cukup besar.
“Kami menerima laporan dari warga yang berhasil menangkap ular King Kobra di rumahnya. Petugas piket langsung merespons dan mendatangi lokasi untuk pengamanan,” ujar Trisyanto, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, pemilik rumah memilih menyerahkan ular tersebut kepada petugas karena menyadari tingginya risiko bahaya jika ditangani tanpa keahlian khusus.
“King Kobra termasuk jenis ular yang sangat berbahaya. Penanganannya tidak bisa sembarangan, sehingga kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan satwa berbahaya,” jelasnya.
Setelah diamankan, ular King Kobra tersebut kemudian dibawa ke Markas Damkar Pos WMK Banjarsari untuk penanganan lanjutan sesuai prosedur keselamatan.
“Rencananya, ular ini akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya yang jauh dari permukiman penduduk, agar tidak membahayakan warga,” pungkas Trisyanto.
(Husen Maharaja)


