BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengakui mulai terjadi penumpukan sampah di sejumlah titik setelah operasional insinerator di hentikan sementara.
“Dari hasil pengecekan lapangan kemarin, sudah mulai ada penumpukan di titik yang waktu itu di tinggalkan oleh Pak Menteri karena insineratornya tidak beroperasi. Sementara sampah di sana terus bertambah setiap hari,”kata Kepala DLH Kota Bandung, Darto di Balai Kota Bandung Selasa (20/1/2026).
Terkait rencana penambahan 25 unit insinerator, Darto menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak secara eksplisit menyebut penggunaan insinerator. Menurutnya, yang di maksud dalam perencanaan adalah teknologi termal, bukan insinerator secara spesifik.
Baca Juga: Patuhi Arahan Mentri LH, DLH Kota Bandung Stop Oprasional Insinerator
“Yang di sebutkan itu teknologi termal. Teknologi termal tidak selalu insinerator. Kalau pirolisis itu termasuk, dan menurut informasi dari Pak Menteri, pirolisis tidak ada masalah,”katanya.
Menurutnya, apabila ke depan teknologi tersebut perlu di sesuaikan ke sistem Refuse Derived Fuel (RDF), secara teknis masih memungkinkan untuk di lakukan penyesuaian.
“Soal teknis, kita masih punya waktu untuk menyesuaikan. Jadi tidak ada kendala serius dalam pemilihan teknologi penanganan sampah,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai 15 unit insinerator yang sebelumnya telah ada, Darto menjelaskan bahwa secara administrasi pengadaan alat tersebut tidak secara rinci menyebut jenis teknologi yang di gunakan.
“Secara teknis itu bukan rincian kode belanja yang menyebut teknologi tertentu. Yang tertulis hanya pembelian peralatan pengolahan sampah, bukan kode rekening teknologi insinerator,” jelasnya.
Meski demikian, DLH memastikan pelaksanaan pengadaan maupun penggunaan teknologi ke depan akan di sesuaikan dengan hasil kajian dan rekomendasi dari perguruan tinggi.
“Kita akan sesuaikan dengan rekomendasi hasil penelitian dan pengembangan bersama 4 sampai 5 rektor. Rekomendasinya nanti apa, itu yang akan kita ikuti,”ucapnya.
Pemkot Gandeng ITB
Ia menyebutkan, DLH Kota Bandung telah menggandeng sejumlah perguruan tinggi, termasuk Institut Teknologi Bandung (ITB), untuk mengkaji teknologi pengolahan sampah yang paling ramah lingkungan.
“Perguruan tinggi paham betul, apalagi ITB punya jurusan Teknik Lingkungan. Harapannya mereka bisa memberikan masukan yang objektif dan ilmiah,” katanya.
Darto juga menyinggung hasil peninjauan Menteri Lingkungan Hidup yang di duga menemukan pelampauan baku mutu emisi. Namun, pihak DLH belum menerima laporan resmi hasil pengujian tersebut.
“Informasinya memang begitu, tapi kami belum memperoleh laporan resmi hasil pengujiannya,”ungkapnya.
Baca Juga: Antisipasi Penumpukan, Pemkot Bandung Kirim 100 Ton Sampah per Hari ke RDF Bekasi
Darto menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 70, terdapat delapan parameter polutan yang harus diuji, mulai dari partikulat, karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx), hingga dioksin dan furan.
“Dari 15 unit yang beroperasi, tujuh unit sudah pernah di uji emisinya dan hasilnya tidak melebihi baku mutu lingkungan. Dokumennya sudah kami serahkan ke Kementerian LH,”jelasnya.
Meski demikian, DLH tetap membuka diri terhadap evaluasi dan masukan. Untuk itu, pengujian emisi ulang terhadap seluruh unit insinerator mulai di lakukan kembali.
“Kami tidak defensif. Mulai hari ini seluruh unit akan di uji emisi ulang bersama Sucofindo, tim independen lainnya, dan juga di hadiri oleh Kementerian,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)


