spot_img
Minggu 18 Januari 2026
spot_img

Pemkot Tasikmalaya Setop Klakson Telolet di Situ Gede, Ini Respons Pengunjung dan Pemilik Perahu

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Suasana tenang Situ Gede, ikon wisata Kota Tasikmalaya, kini resmi dijaga lebih ketat. Mulai Senin (19/1/2026), bunyi klakson bernada khas atau yang populer disebut “telolet” tidak lagi diperbolehkan menggema di kawasan wisata tersebut.

Kebijakan ini langsung memantik perdebatan. Di satu sisi, pemerintah berupaya mengembalikan fungsi Situ Gede sebagai ruang wisata alam yang menenangkan. Di sisi lain, para pelaku usaha perahu wisata mengaku terdampak secara ekonomi akibat larangan tersebut.

Baca Juga: Bumi Perkemahan Cikabuyutan, Surga Sunyi di Selatan Tasikmalaya yang Gratis dan Sarat Pesona

Pemerintah: Ada Aturan, Ada Ketertiban

Larangan penggunaan klakson telolet diberlakukan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya sebagai respons atas keluhan pengunjung terkait kebisingan di area wisata air.

Kepala Bidang Pariwisata Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Dewi Noviyanti, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan keputusan sepihak, melainkan berlandaskan regulasi yang jelas.

“Dasarnya Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum. Kami juga sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan kecamatan serta pengelola. Papan imbauan sudah dipasang di sejumlah titik strategis di Situ Gede,” ujar Dewi, Minggu (18/1/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga kenyamanan pengunjung sekaligus mengembalikan karakter Situ Gede sebagai destinasi wisata alam, bukan ruang hiburan bising.

Pelaku Usaha Resah: Daya Tarik Justru Hilang

Namun kebijakan ini tak sepenuhnya disambut positif. Para pemilik perahu wisata justru mengaku khawatir kehilangan magnet yang selama ini menarik minat pengunjung.

Ega, salah seorang pelaku jasa perahu, menilai suara telolet sudah menjadi ciri khas yang dinanti wisatawan, khususnya saat akhir pekan.

“Kami takut pengunjung berkurang dan omzet turun. Banyak yang justru datang karena sensasi itu. Lagi pula, bunyinya tidak setiap hari, hanya Sabtu dan Minggu,” keluhnya.

Ega juga menyoroti bahwa persoalan Situ Gede tidak berhenti pada klakson semata. Ia menilai upaya revitalisasi belum menyentuh persoalan mendasar seperti kondisi akses jalan dan minimnya wahana pendukung.

“Kalau mau Situ Gede maju, jangan cuma larangan. Infrastruktur diperbaiki, wahana ditambah, itu yang bikin wisata hidup,” tambahnya.

Wisatawan: Situ Gede Tempat Menenangkan Diri

Berbeda dengan para pelaku usaha, sebagian pengunjung justru menyambut baik pelarangan telolet. Mereka menilai kebisingan tidak sejalan dengan konsep wisata alam.

Tantan, salah satu wisatawan, mengaku datang ke Situ Gede untuk mencari ketenangan, bukan hiruk-pikuk suara klakson.

“Situ Gede itu tempat healing. Kalau suaranya seperti di jalan raya, rasa wisatanya hilang. Klakson mungkin seru, tapi kurang pas di wisata alam,” ungkapnya.

Ujian Pengelolaan Wisata Situ Gede

Pelarangan telolet kini menjadi ujian baru bagi pengelolaan Situ Gede. Pemerintah Kota Tasikmalaya dituntut membuktikan bahwa destinasi ini tetap menarik tanpa mengandalkan sensasi viral semata.

Ke depan, peningkatan kebersihan kawasan, perbaikan infrastruktur, serta inovasi wahana edukatif dan ramah lingkungan dinilai menjadi kunci agar Situ Gede tetap eksis sebagai kebanggaan wisata Kota Tasikmalaya.

(Abdul)

spot_img

Berita Terbaru