spot_img
Kamis 15 Januari 2026
spot_img

Pemerintah Siapkan Formula Baru Pengelolaan Dana Desa

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yandri Susanto mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan formula baru pengelolaan Dana Desa (DD) agar lebih efektif mendorong pemerataan ekonomi, memperkuat pelayanan publik serta mempercepat pengentasan kemiskinan.

Formula tersebut di siapkan untuk menangkal kekhawatiran sejumlah Kepala Desa dan perangkat desa terkait imbas pemangkasan Dana Desa.

BACA JUGA:

7 Objek Wisata di Labuan Bojo Ditutup karena Cuaca Ekstrem

Mengutip tempo.co, Yandri menegaskan, Dana Desa pada prinsipnya tidak di potong. Pemerintah, hanya melakukan penyesuaian formula agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat desa.

“Jadi sebenarnya DD itu tidak dipotong. Namun dibuat formula lain yang tidak sama dengan yang telah baku. Dan itu sangat bagus,” tegas Yandri.

Dia menyebut, perubahan skema tersebut merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pembangunan yang merata hingga ke desa.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Asta Cita keenam. Yakni Pembangunan dari Desa untuk Pemerataan Ekonomi.

Menteri menjelaskan, salah satu instrumen utama dalam skema baru pengelolaan DD adalah penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kedua program tersebut dirancang untuk menciptakan perputaran ekonomi secara berkelanjutan di tingkat desa.

“Dengan Kopdes dan MBG, perputaran uang di desa bisa mencapai Rp5-8 milyar setiap bulan. Ini peluang besar bagi desa,” ungkap Menteri Yandri.

BACA JUGA:

Pembangunan Huntap di Aceh Tamiang Dimulai

Dia menegaskan, program MBG dan KDMP wajib menyerap produk lokal desa sebagai bahan baku.

Pemerintah akan menyiapkan regulasi agar kebutuhan pangan untuk MBG tidak diambil dari luar desa atau daerah lain.

“Siklus ekonomi harus bergerak dari desa, oleh desa dan untuk desa,” imbuhnya.

Sejumlah kepala desa juga menyampaikan kendala pembangunan KDMP. Terutama terkait ketersediaan lahan.

Yandri mengakui, persoalan tanah menjadi hambatan utama di banyak desa. Baik karena keterbatasan lahan non-sawah maupun status kepemilikan tanah milik pemerintah daerah atau Perhutani.

Untuk tahap awal, pemerintah akan memprioritaskan pembangunan KDMP di desa yang memiliki lahan ideal dengan luas sekitar 1.000 meter persegi.

Pemerintah juga tengah menyiapkan payung hukum bagi desa yang tidak memiliki lahan sesuai kriteria tersebut.

“Soal pengadaan tanah ini sedang kami urai dan akan segera kami carikan solusi terbaik,” tegasnya.

Pihaknya meminta pemerintah desa menyambut kebijakan tersebut secara positif. Menurut dia, pemerintah pusat tidak menahan anggaran. Melainkan justru memperbesar aliran dana langsung ke desa.

Pihaknya optimistis, kebijakan tersebut akan memperkuat ekonomi desa sekaligus menekan kesenjangan dan kemiskinan secara berkelanjutan.

“Kalau selama ini mungkin kepala desa yang mengelola langsung dengan BPD. Ke depan desa bisa tumbuh sendiri. Bisa membangun desa lele, desa jagung, desa nila, ayam petelur dan sebagainya. Ujungnya, sudah ada pemasarannya melalui MBG dan koperasi desa,” kata dia.

BACA JUGA:

Soal Pilkada, Ini Tanggapan Ketua DPR Puan Maharani

Dia memastikan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan senantiasa mengawal pelaksanaan program-program pemerintah di desa bersama dengan jajaran kepala dan perangkat desa.

“Intinya, bagaimana program-program Presiden Prabowo itu benar-benar kita kawal, awasi dan pastikan tidak ada penyelewengan apapun. Apakah itu MBG, Kopdes dan BUMDes,” pungkasnya.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru