BANJAR,FOKUSJabar.id: Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar kembali harus menelan pil pahit.
Awal tahun 2026 ini, Pemkot Banjar resmi memberlakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pembayaran bulan Desember 2025 yang di cairkan pada Januari 2026.
Kebijakan tersebut mencerminkan semakin ketatnya kondisi fiskal daerah.
Wali Kota Banjar, Sudarsono, membenarkan langkah penyesuaian TPP tersebut sebagai konsekuensi dari keterbatasan keuangan daerah.
Baca Juga: Sampah Menggunung di Sejumlah TPS Kota Banjar
“Betul, melihat kondisi keuangan kita saat ini, perlu di lakukan penyesuaian,” ujar Sudarsono dalam pesan tertulis yang diterima, Rabu (14/1/2026).
Berdasarkan surat keputusan wali kota, besaran TPP yang di terima pegawai berbeda-beda di setiap kelompok. PNS umum hanya menerima 60 persen dari TPP penuh. Sementara ASN UPTD Puskesmas BLUD memperoleh 56 persen, dan P3K menjadi kelompok paling terdampak dengan hanya menerima 38 persen dari hak semula.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Ian Rakhmawan Suherli, menjelaskan kebijakan ini merupakan penyesuaian kedua dalam waktu relatif singkat. Sebelumnya, pada Mei 2024, Pemkot Banjar telah memangkas TPP ASN sebesar 20 persen. Kemudian tenaga kesehatan 25 persen, dan P3K hingga 50 persen.
“Jika dihitung dari dua kali penyesuaian tersebut, total pemotongan dari TPP awal mencapai 40 persen untuk ASN. Kemudian juga 44 persen untuk tenaga kesehatan, dan 62 persen untuk P3K,” jelas Ian.
Gambaran Rapuhnya Keuangan Daerah
Meski pembayaran TPP bulan Desember tetap akan diproses, Ian mengakui bahwa pemotongan berulang ini menjadi gambaran rapuhnya kondisi keuangan daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjar belum optimal. Ssementara belanja rutin, terutama gaji dan tunjangan pegawai, menyerap porsi anggaran yang cukup besar. Di sisi lain, ketergantungan pada dana transfer pusat membuat daerah rentan ketika terjadi pengetatan fiskal secara nasional.
Sementara itu, pemerhati kebijakan publik Andi Maulana menilai pemotongan TPP berulang kali merupakan sinyal kuat adanya kondisi darurat fiskal di daerah.
“Pemotongan TPP untuk kedua kalinya dalam waktu berdekatan menunjukkan bahwa keuangan daerah benar-benar berada dalam situasi kritis. Ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk serius mencari terobosan peningkatan PAD dan menekan belanja yang tidak prioritas. Jika tidak, dampaknya bisa merembet ke kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
(IrfansyahRiza/Antik)


