TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya menolak keras terkait wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Jelas kami PDI Perjuangan menolak. Wacana Pilkada di pilih oleh DPRD,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, bahwa perspektif PDI Perjuangan yaitu melalui pendekatan aspek yuridis normatif. Dan hal tersebut sesuai dengan hasil rapat kerja nasional (Rakernas), yang di gelar tanggal 10 hingga 12 Januari 2026. Di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Baca Juga: Rakyat Gigit Jari, Rp30,6 Miliar APBD Kota Tasikmalaya Menguap di PJU
“Dalam konstitusi kita, juga Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Bahwa Pemilihan Kepala Daerah yaitu Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati. Wali Kota dan Wakil Wali Kota jelas di laksanakan secara demokratis,” ucapnya.
Kalimat demokratis itu, Dodo menjelaskan, bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah, di pilih secara langsung oleh rakyat. Hal itu kemudian di jabarkan melalui Undang-undang Pemilu.
“Pertama, wacana Pilkada di pilih oleh DPRD, itu jelas sudah mengingkari terhadap konstitusi. Kedua dalam negara yang berprinsip demokrasi maka masyarakat terlibat langsung sebagai tonggak utama dalam mengambil sebuah keputusan,” tegasnya.
Selain itu, Dodo mengatakan, bahwa, karena sebagai tonggak utama, masyarakat tentu terlibat juga dalam menentukan serta melahirkan para pemimpin.
Harus Jadi Dasar
Dengan demikian, kata Dodo, dua aspek tersebut, tentu harus menjadi dasar pijakan bagi semuanya.
“Jadi, PDI Perjuangan tentu mentaati aspek konstitusi, perspektif pendekatan yuridis normatif maupun perspektif pendekatan ideolis sosiologis,” tuturnya.
Baca Juga: Demi Hamzah: Selamat Ulang Tahun PDI Perjuangan ke 53, Satyam Eva Jayate
Maka, dengan kalimat kedaulatan ada di tangan rakyat, Dodo menegaskan, berarti rakyat yang harus ikut menentukan serta melahirkan para pemimpin.
“Hasil rakernas PDI Perjuangan, jelas pertimbangan lebih rasional dan lebih objektif. Dengan berdasarkan norma hukum juga norma sosial, jadi jelas PDI Perjuangan menolak Pilkada di pilih DPRD,” ujarnya.
Dodo menegaskan kembali, bahwa pemilihan kepala daerah yaitu di pilih secara demokratis. “Dan makna demokratis itu di pilih langsung oleh rakyat,” pungkasnya.
(Yud’s)


