spot_img
Rabu 14 Januari 2026
spot_img

Pemkab Pangandaran Rombak Pejabat Eselon lll, Ini Penjelasan BKPSDM

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Pangandaran melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan administrator, jabatan pengawas, serta jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Pangandaran. Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk mengisi sejumlah kekosongan jabatan yang selama ini terjadi di berbagai perangkat daerah.

Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karier BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Andriawan, menjelaskan bahwa pengisian jabatan tersebut mendesak dilakukan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan secara optimal.

Baca Juga: DKPKP Pangandaran Siapkan Pangan Lokal untuk Sukseskan Program MBG 2026

“Urgensinya jelas, karena memang terjadi banyak kekosongan jabatan. Maka perlu dilakukan pengisian yang diikuti dengan promosi, rotasi, dan mutasi ASN,” ujar Andriawan, Selasa (13/1/2025).

Ia mengungkapkan, khusus pada jabatan administrator, sebelumnya terdapat sekitar 61 posisi yang kosong. Melalui pelantikan kali ini, sebagian besar jabatan tersebut telah berhasil terisii.

“Untuk jabatan administrator, yang tadinya kosong sekitar 61 posisi, kini sebagian besar sudah terisi. Meski demikian, masih ada beberapa yang menunggu terbitnya pertimbangan teknis,” jelasnya.

Menurut Andriawan, potensi kekosongan jabatan ke depan tetap terbuka, terutama akibat adanya aparatur sipil negara yang memasuki masa pensiun. Karena itu, BKPSDM terus menyiapkan langkah antisipatif agar proses pengisian jabatan dapat berlangsung secara cepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika dalam perjalanan ada pegawai yang pensiun, tentu mekanisme pengangkatan dan pengisiannya harus kembali kami persiapkan,” katanya.

Prosesi Pekantikan

Terkait proses pelantikan, Andriawan menyebutkan para pejabat yang baru umumnya tidak mengetahui secara rinci jabatan dan penempatan barunya sebelum pelantikan. Penyampaian informasi tersebut baru setelah prosesi pengambilan sumpah selesai.

“Sebelumnya hanya dilakukan pemanggilan. Setelah dilantik, baru disampaikan jabatan dan penempatan yang akan diemban,” tuturnya.

Menanggapi sorotan publik terkait adanya ketidaksesuaian antara latar belakang pendidikan dengan jabatan yang ditempati, Andriawan mengakui bahwa hal tersebut memang terjadi di beberapa posisi. Namun, penempatan berlangsung dengan mempertimbangkan berbagai aspek, tidak semata-mata latar belakang akademik.

“Secara kualifikasi memang ada yang tidak linier. Namun, penilaian kami juga melihat kompetensi, pengalaman, serta potensi ASN yang bersangkutan,” tegasnya.

Ia berharap, para pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik guna mendukung peningkatan pelayanan publik serta pembangunan di Kabupaten Pangandaran.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru