PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial AS di tangkap setelah kabur ke wilayah Antapani Bandung Jawa Barat. AS melakukan operasi di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran.
Kasus ini terungkap setelah korban bernama Yono Aryono melaporkan kejadian tersebut kepada kantor kepolisian Padaherang. Dengan nomor LP/B/1/1/SPKT/Polsek PDH/Res PND/Polda Jabar/tgl 7 Januari 2026.
Setelah mendapat laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Padaherang kemudian melakukan pelacakan terhadap terduga pelaku. Dari hasil tracking itu, tim menemukan petunjuk bahwa terduga pelaku berada di wilayah Antapani Bandung.
Baca Juga: Satreskrim Polres Pangandaran Tangkap Pelaku Curanmor
“Tim segera melakukan pengejaran ke wilayah Antapani. Setibanya di lokasi, tim menyusuri tempat terduga pelaku berada. Pelaku di tangkap di sebuah komplek perumahan,” kata AKBP Ikrar Potawari saat kepada sejumlah wartawan Senin, (12/12026).
Menurut Kapolres, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan ketika di tangkap. Selanjutnya terduga pelaku di bawa kep Polsek Padaherang untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Angin Puting Beliung “Ngamuk” di Pangandaran
“Modus operandi pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil kendaraan R2 mikik korban. Yang sedang di parkir di halaman samping rumah dengan kondisi kunci kontak menempel,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah buku BPKB merek Yamaha RX king. Satu unit kendaraan sepeda motor RX king, serta satu buah kunci kontak kendaraan.
“Atas perbuatannya, pelaku di jerat pasal 476 KUHP dengan penjara paling lama lima tahun. Atau pidana denda paling banyak kategori V,” pungkasnya.
(Sajidin)


