ACEH UTARA, FOKUSJabar.id: Hujan deras dengan intensitas tinggi mengakibatkan sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh kembali dilanda banjir.
Mengutip kompas.com, sebelumnya daerah Aceh Utara mengubah status dari tanggap darurat menjadi transisi darurat bencana sejak 6 Januari–5 Februari 2026.
BACA JUGA:
Gunung Ile Lewotolok Nusa Tenggara Timur Erupsi
Melihat kondisi banjir dalam dua hari terakhir, Pemerintah Kabupaten mengembalikan status menjadi tanggap darurat sejak 10-24 Januari 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah rapat pimpinan daerah di Pendopo, Jumat (9/1/2026) kemarin.
Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi menegaskan, perkembangan dua hari terakhir banjir meluap ke sejumlah kecamatan. Sehingga perlu penanganan darurat untuk masyarakat.
“Perubahan keputusan ini berdampak pada kerja-kerja darurat. Termasuk evakuasi korban banjir,” ungkapnya.
Menurut Tarmizi, kondisi banjir berdampak semakin rusaknya drainase, tambak, jalan dan jembatan.
“Dampak banjir sebelumnya juga belum ada penanganan. Kini ditambah lagi dengan banjir susulan,” katanya.
Untukitu, Dia mengajak seluruh peserta rapat untuk terus mempercepat pendataan dan memastikan seluruh korban banjir terpenuhi.
“Data telah kami kirim bertahap ke BNPB. Pendataan terus kami rampungkan,” imbuhnya.
Dia berharap BNPB segera membangun hunian sementara (huntara) secara serentak. Sehingga tidak menimbulkan kecemburuan di kalangan pengungsi korban banjir.
Sebelumnya, banjir merendam empat kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/1/2026).
Keempat kecamatan tersebut, Langkahan, Tanah Jambo Aye, Baktiya dan Kecamatan Lhoksukon.
(Bambang Fouristian)


