spot_img
Sabtu 10 Januari 2026
spot_img

Korban TPPO Kamboja, Oki Warga Kota Tasikmalaya Akhirnya Bisa Pulang 

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Oki Warisman (40) warga Kota Tasikmalaya korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), akhirnya bisa kembali ke tanah air setelah melewati masa mencekam di Kamboja.

​Oki tidak sendirian, ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (8/1/2026) dini hari bersama tiga rekannya. Namun, di balik kepulangannya, tersimpan cerita pilu tentang penipuan, ancaman, hingga aksi nekat melarikan diri demi bertahan hidup.

​Tragedi ini bermula dari iming-iming pekerjaan layak di Thailand. Eros Nuryati, Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Disnaker Kota Tasikmalaya, mengungkapkan bahwa Oki, warga Panyingkiran, Indihiang berangkat bersama enam warga Kabupaten Tasikmalaya lainnya.

Baca Juga: Asyik! Damkar Kota Tasikmalaya Tempati Gedung Baru

​Segala administrasi, mulai dari paspor hingga tiket, di atur oleh seorang calo di wilayah Merak, Banten.

 “Awalnya janji kerja di Thailand, tapi faktanya mereka justru di bawa ke Kamboja melalui jalur ilegal via Singapura,” ujar Eros pada Jumat (9/1/2026).

​Setibanya di Kamboja, mimpi buruk di mulai. Pekerjaan yang di janjikan hanyalah isapan jempol. 

Kondisi kerja yang tidak manusiawi membuat Oki dan rekan-rekannya protes dan meminta pulang. Bukannya izin yang di dapat, mereka justru di peras.

​”Mereka di minta membayar denda antara Rp5 juta hingga Rp10 juta per orang jika ingin pulang. Jika tidak bayar, mereka tidak di izinkan pergi,” tambah Eros.

Aksi Nekat, Melompat dari Lantai Dua

​Merasa keselamatan nyawanya terancam dan tekanan psikologis kian berat, Oki dan rekan-rekannya mengambil keputusan ekstrem. 

Di tengah kegelapan, mereka melompat dari lantai dua gedung tempat mereka bekerja dan bersembunyi di sebuah rumah kontrakan sebelum akhirnya berhasil menghubungi pihak keluarga.

​Proses pemulangan ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan. Paspor para korban di tahan oleh pihak perusahaan/calo di Kamboja.

​Pihak Disnaker Kota Tasikmalaya segera berkoordinasi dengan KBRI untuk menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan exit visa.

 “Tanpa dokumen administrasi yang lengkap, mereka tetap tidak bisa terbang meski tiket sudah di pesan dari Indonesia,” jelas Eros.

​Berkat kolaborasi solid antara, Pemerintah Kota Tasikmalaya (Disnaker), Baznas Kota Tasikmalaya, KBRI dan instansi terkait lainnya.

​Empat dari tujuh korban berhasil di pulangkan pada gelombang pertama. Sementara itu, tiga korban lainnya masih menunggu proses administrasi di Kamboja.

Baca Juga: Inilah 8 Kandidat Calon Rektor Unsil Tasikmalaya, Siapa Terkuat?

​Dini Dinesty, istri Oki, tak mampu membendung air matanya saat mengetahui suaminya selamat. Dengan suara bergetar, ia menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam.

​”Alhamdulillah, suami saya bisa pulang selamat. Terima kasih banyak kepada Pemerintah dan Disnaker Kota Tasikmalaya yang sudah membantu,” ungkapnya haru.

​Rencananya, penyerahan korban secara resmi kepada keluarga akan di lakukan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya pada Senin mendatang. 

Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas prosedurnya.

(Abdul)

spot_img

Berita Terbaru