BANDUNG, FOKUSJabar.id: Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bandung mendadak hening dan mencekam pada Kamis (8/1/2026). Saat Fitriana Dewi, istri Wakil Wali Kota Bandung Erwin, berdiri menyampaikan pernyataannya dalam sidang praperadilan.
Dengan suara bergetar dan air mata yang terus menetes, ia mengungkapkan luka batin yang selama ini di pendam keluarganya.
Fitriana mengawali pernyataannya bukan sebagai ahli hukum, melainkan sebagai seorang istri dan ibu yang mengaku hidupnya terguncang sejak suaminya terseret proses hukum.
Baca Juga: PAD 2025 Rp 3,05 Triliun, Ini Target Pemkot Bandung 2026
Tangisnya pecah ketika ia menceritakan bagaimana keluarganya, menurut dia, seolah “lebih dulu di hakimi” oleh pemberitaan sejak 31 Oktober 2025.
“Sejak saat itu, hidup kami berubah secara drastis. Stigma tentang OTT menyebar begitu masif, sementara sebagai keluarga kami tidak pernah menerima penjelasan resmi apa pun,”kata Fitriana.
Fitriana mengaku kesedihan terdalamnya bukan hanya karena nama suaminya di seret ke ruang publik, tetapi karena proses yang di jalani penuh kejanggalan dan sulit di pahami oleh orang awam sepertinya.
“Kami seperti tidak di beri ruang untuk bernapas, tidak di beri waktu untuk memahami apa yang sebenarnya sedang terjadi,” katanya.
Momen paling mengguncang batin Fitriana terjadi saat rumah dinas mereka di geledah. Dengan mata berkaca-kaca, ia menceritakan saat itu tidak ada orang dewasa di rumah, kecuali kakaknya yang tengah bertamu. Di dalam rumah, hanya ada anak-anak mereka yang masih kecil.
“Saya tidak bisa membayangkan ketakutan dan tekanan psikologis yang mereka rasakan. Anak-anak yang seharusnya merasa aman di rumahnya sendiri justru mengalami peristiwa yang membuat mereka trauma,”ungkapnya.
Fitriana juga mengaku terpukul saat mengetahui penetapan tersangka terhadap suaminya justru lebih dulu di ketahui melalui pemberitaan media, bukan melalui surat resmi kepada keluarga.
“Kami merasa tidak di hargai. Seolah proses ini berjalan tanpa mempertimbangkan dampak kemanusiaan yang kami alami,”ucapnya.
Dalam pernyataannya, Fitriana turut menyinggung adanya ketimpangan dalam penegakan hukum. Sebagai orang awam, ia mempertanyakan mengapa suaminya selaku Wakil Wali Kota Bandung di proses.
Hanya Minta Keadilan
Sementara atasan yang secara struktural memiliki kewenangan lebih besar, menurut pengetahuannya, belum tersentuh pemeriksaan.
“Saya tidak sedang membela kesalahan siapa pun. Saya hanya meminta keadilan dan kewajaran. Jika hukum ingin di tegakkan, lakukanlah secara adil, terbuka, dan manusiawi,” tegasnya.
Fitriana menambahkan, di balik jabatan publik, suaminya adalah seorang ayah yang selalu hadir untuk anak-anaknya dan seorang kepala keluarga yang bekerja untuk Kota Bandung.
Perlakuan yang ia nilai penuh kejanggalan itu menjadi pukulan berat bagi keluarganya.
Pihaknya juga mengaku hanya bisa berserah diri kepada Allah SWT dan memohon doa dari masyarakat Kota Bandung agar perkara ini di selesaikan seadil-adilnya.
Baca Juga: Progres Flyover Nurtanio Kota Bandung Capai 97 Persen
Ia juga menyampaikan kekagumannya kepada Jaksa Agung RI yang kerap mengingatkan jajaran jaksa untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Hati nurani memang tidak tertulis di buku hukum, tapi keadilan harus tetap di perhatikan,” ucapnya.
Tangis Fitriana sore itu meninggalkan keheningan panjang di ruang sidang, di balik proses hukum yang tengah berjalan, pernyataannya menjadi pengingat bahwa ada keluarga, anak-anak.
Dan luka batin yang ikut menanggung beban menunggu keadilan di tegakkan tanpa prasangka dan tanpa kehilangan rasa kemanusiaan.
(Yusuf Mugni)


