spot_img
Kamis 8 Januari 2026
spot_img

Pemkot Bandung Tertibkan Kabel Udara

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai melakukan penertiban infrastruktur telekomunikasi dengan memotong kabel udara di sejumlah ruas jalan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Mahyudin mengatakan, pemotongan kabel di lakukan setelah batas waktu pemanfaatan sarana ducting bawah tanah terpenuhi. Sesuai aturan, kabel udara wajib di turunkan maksimal tiga bulan setelah ducting di bangun.

Baca Juga: Akses Jalan Bawah Flyover Nurtanio Kota Bandung Ditutup Permanen

“Hari ini kita menindaklanjuti amanat Perwal 43 Tahun 2023. Setelah tiga bulan di bangunnya sarana ducting, kabel-kabel di udara harus turun ke bawah. Karena waktunya sudah memenuhi syarat, maka di lakukan pemotongan,”kata Mahyudin di Jalan Merdeka Kota Bandung Kamis (8/1/2026).

Mahyudin menjelaskan, proses penertiban di lakukan melalui tahapan panjang, termasuk komunikasi dan koordinasi dengan para operator telekomunikasi. Pemkot memastikan sarana ducting bawah tanah telah tersedia dan siap di gunakan sebelum pemotongan di lakukan.

“Kita tidak sembarangan memotong. Kita pastikan dulu sarana di bawah sudah siap. Kabel yang di potong adalah kabel yang seharusnya sudah di pindahkan ke bawah,” jelasnya.

Mahyudin menegaskan, pemotongan kabel merupakan bentuk sanksi bagi operator yang tidak mematuhi aturan. Jika jaringan tidak di pindahkan ke bawah tanah, maka layanan internet kepada pelanggan akan terhenti.

“Sanksinya jelas, kita gunting. Artinya layanan mereka tidak akan aktif lagi jika masih menggunakan kabel udara,” tegasnya.

Pemotongan Secara Bertahap

Lebih lanjut Mahyudin mengatakan, untuk ruas Jalan Merdeka, pemotongan di lakukan secara bertahap. Pasalnya, proyek ducting di kawasan tersebut baru di kick off oleh Wali Kota Bandung pada 8 Desember 2025. Operator masih di beri waktu untuk mengaktifkan jaringan di bawah tanah.

“Kita pastikan pelayanan internet tidak terganggu. Kabel yang masih dalam proses aktivasi di tandai dan tidak kita potong,” katanya.

Baca Juga: Bantuan Pemprov Terhenti, Farhan Telusuri Status Aset dan Anggaran Masjid Raya Bandung

Sementara itu, Tim Operasional PT Bandung Infrastruktur Investama (PT BII), Boby Suryo menyampaikan, hingga kini sarana ducting telah tersedia di 36 ruas jalan. Rinciannya, 15 ruas di bangun pada tahun sebelumnya dan 21 ruas tambahan dari pembangunan IPT.

“Untuk pengendalian kabel udara, saat ini baru di lakukan di empat lokasi, yakni Jalan Merdeka, Tera, Lembong, dan Jalan Aceh Pendek,” ujarnya.

Ke depan, pembangunan ducting akan terus di perluas. Pada tahun 2026 di targetkan mencakup 65 ruas jalan, dan di lanjutkan 30 ruas jalan tambahan pada 2027.

“Target penyelesaian seluruh pembangunan infrastruktur ducting ini pada April 2027,”ucapnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru