spot_img
Rabu 7 Januari 2026
spot_img

Realisasi Pajak 2025 Sentuh 96 Persen, Sektor Wisata Jadi Penyumbang Besar

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Pangandaran pada Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp107,41 miliar, atau 96,29 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp111,54 miliar.

Capaian tersebut ditopang oleh dua sektor utama, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang realisasinya berhasil melampaui target tahunan.

Baca Juga: PT. Putra Borneo Sakti, Pemenang Proyek Jembatan Sodongkopo Pangandaran

Kepala Bidang Pajak Daerah dan Lainnya Bapenda Kabupaten Pangandaran, Asep Rusli, mengatakan bahwa secara keseluruhan kinerja penerimaan pajak daerah pada 2025 tergolong positif, meski sejumlah jenis pajak masih belum mencapai target maksimal.

“Dari seluruh jenis pajak daerah, PBB-P2 dan BPHTB menjadi penopang utama. Karena realisasinya melebihi target yang ditetapkan,” ujar Asep Rusli, Rabu (7/1/2025).

Berdasarkan data Bapenda, realisasi PBB-P2 mencapai Rp19,94 miliar atau 95,56 persen dari target. Sementara BPHTB membukukan pendapatan Rp14,09 miliar, atau 128,14 persen, melampaui target lebih dari Rp3 miliar.

Untuk kelompok Pajak Daerah dan Lainnya (PJDL), pendapatan tercatat sebesar Rp53,11 miliar, atau 91,84 persen dari target. Beberapa jenis pajak menunjukkan performa baik, seperti PBJT Makanan dan Minuman yang mencatat realisasi 114,26 persen. Namun, PBJT Tenaga Listrik dan PBJT Jasa Perhotelan masih belum mencapai target.

Pergerakan Sektor Pariwisata

Asep menambahkan, pergerakan sektor pariwisata juga memberikan dorongan signifikan terhadap penerimaan pajak daerah. Sepanjang 2025, total pendapatan dari kawasan wisata mencapai Rp47,06 miliar.

Kontribusi terbesar berasal dari Kawasan Wisata Pangandaran dengan pendapatan Rp33,78 miliar. Kemudian menyusul dari Batukaras sebesar Rp5,32 miliar, dan Batu Hiu sebesar Rp3,66 miliar.

Menurutnya, peningkatan pendapatan wisata terutama terjadi pada bulan April dan Desember. Yakni saat volume kunjungan melonjak akibat libur panjang dan libur akhir tahun.

Meski demikian, Bapenda Kabupaten Pangandaran mengakui masih menghadapi sejumlah tantangan. Terutama dalam optimalisasi pemungutan pajak jasa tertentu serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Untuk Tahun Anggaran 2026, Bapenda berencana memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Beriringan dengan peningkatan pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pemungutan pajak. Agar pendapatan daerah ke depan dapat lebih optimal dan berkelanjutan,” pungkas Asep Rusli.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru