BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mencermati dampak penghentian bantuan operasional dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terhadap pengelolaan Masjid Raya Bandung. Langkah ini diambil setelah muncul pertanyaan mengenai keberlanjutan operasional masjid terbesar di Kota Bandung tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi lengkap mengenai status Masjid Raya Bandung, baik terkait kepemilikan aset maupun sumber anggaran operasionalnya.
Karena itu, Pemkot Bandung memilih untuk mempelajari secara menyeluruh dua aspek tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Saya tanya dulu. Saya belum dapat informasi secara lengkap apa yang terjadi, karena ada dua hal yang perlu kita amati betul,” ujar Farhan di Hutanika, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu (7/1/2026).
Farhan menjelaskan, dua aspek utama yang harus jelas adalah status kepemilikan aset dan sumber pembiayaan operasional, karena keduanya merupakan komponen berbeda dalam sistem manajemen keuangan pemerintah.
“Satu, masalah status. Status itu artinya tercatat sebagai aset di mana, itu penting. Kedua, anggaran, karena dua hal itu terpisah secara manajemen keuangan. Jadi saya ingin tahu dulu asetnya berada di mana, kedua anggarannya berasal dari mana,” jelasnya.
Terkait potensi pengambilalihan pembiayaan operasional oleh Pemkot Bandung, Farhan menegaskan bahwa pengelolaan rumah ibadah seyogianya menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah daerah.
“Yang namanya rumah ibadah itu harus kita urus sama-sama. Saya akan ajak semua pihak yang peduli kepada Masjid Raya Bandung untuk kita pelihara bersama,” katanya.
Sebagai seorang muslim, Farhan juga menegaskan komitmen moralnya terhadap keberlangsungan masjid. Ia menyebut bahwa memakmurkan masjid adalah bagian dari kewajiban umat.
“Saya kan muslim. Jadi bukan hanya kewajiban, salah satunya kita memakmurkan masjid,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)


