BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memastikan telah menyiapkan langkah antisipatif menjelang berakhirnya masa relaksasi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti pada 10 Januari 2026. Setelah relaksasi dihentikan, kuota pembuangan sampah Kota Bandung kembali normal, yakni sebesar 980 ton per hari.
Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menjelaskan bahwa relaksasi sebelumnya diberikan lantaran adanya kerusakan peralatan di TPA Sarimukti yang berdampak pada operasional pengolahan sampah.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Wawalkot Bandung, Kuasa Hukum Paparkan Tujuh Materi Gugatan
“Selama ini relaksasi diberikan karena ada alat yang rusak di Sarimukti. Relaksasi itu berlaku sampai 10 Januari, setelah itu kembali normal sesuai kuota,” ujar Darto di Balai Kota Bandung, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, selama masa relaksasi, volume sampah yang dikirim Kota Bandung menjadi yang terbesar dibandingkan daerah lain yang juga mendapat kelonggaran. Dengan berakhirnya kebijakan tersebut, Bandung menghadapi potensi sekitar 200 ton sampah per hari yang tidak dapat terangkut ke Sarimukti.
DLH Siapkan Exit Plan: 200 Ton Sampah Akan Dialihkan ke Luar Kota
Untuk mengatasi potensi penumpukan sampah, DLH Bandung telah menyiapkan skema penanganan atau exit plan. Salah satu rencana utama adalah mengalihkan sebagian sampah ke fasilitas pengolahan di luar wilayah Bandung.
“Kami sudah menyiapkan backup plan. Sekitar 200 ton sampah akan dikirim ke luar kota. Lokasinya resmi dan clear, hanya belum bisa kami sampaikan,” kata Darto.
Pengalihan sampah ini bersifat sementara, dengan estimasi berlangsung maksimal tiga bulan. Dalam periode tersebut, Pemkot Bandung akan melakukan pembenahan internal, mulai dari pengadaan peralatan hingga peningkatan kapasitas pengolahan sampah di dalam kota.
Optimalkan Pengolahan Sampah Internal
Selain pengiriman sampah ke luar kota, DLH juga akan memperkuat sistem pengolahan sampah lokal. Salah satu langkahnya adalah menambah petugas pemilah dan pengolah sampah, terutama untuk sampah organik.
“Ini sudah fix dan ditargetkan mulai Januari ini. Mereka akan berstatus sebagai penyedia jasa, bukan tenaga kontrak biasa,” jelas Darto.
DLH optimistis bahwa kombinasi antara pengalihan sampah sementara dan peningkatan kapasitas pengolahan internal dapat meminimalkan risiko penumpukan sampah setelah masa relaksasi berakhir.
“Asumsi sampah yang belum aman itu sekitar 200 ton, dan skemanya sudah kami siapkan,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)


