TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Pasca pemberhentian Mohammad Zen dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya dan penunjukannya sebagai Staf Ahli Bupati, respons politik mulai bermunculan dari parlemen daerah.
Kali ini datang dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana.
Ia menegaskan, langkah yang diambil Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya harus dipahami sebagai bagian dari ikhtiar untuk membangun tata kelola birokrasi yang selaras dengan arah kepemimpinan daerah.
BACA JUGA:
Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya Berganti, Moh Zen Resmi Jadi Staf Ahli Bupati
Menurut Usman, dalam sistem pemerintahan daerah, Sekda memiliki peran strategis sebagai “jenderal birokrasi” yang menjadi penggerak utama roda pemerintahan.
Karena itu, konsolidasi birokrasi merupakan keniscayaan dalam rangka memastikan visi dan misi kepala daerah dapat dijalankan secara efektif.
“Apa pun langkah yang diambil bupati, harus dipahami sebagai upaya membangun kerangka sistem birokrasi yang linier dengan spirit kepemimpinan beliau,” ujar Usman, Selasa (6/1/2026).
Ia menyebutkan, Fraksi Gerindra memandang kebijakan rotasi dan mutasi pejabat sebagai sesuatu yang sah dan wajar. Hal itu selama berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan dengan niatan untuk mempercepat terwujudnya visi misi pembangunan Kabupaten Tasikmalaya.
“Selama langkah itu diambil dalam koridor hukum dan semata-mata untuk kepentingan masyarakat, tentu harus didukung,” tegasnya.
Hadirkan Kepemimpinan Birokrasi Yang Satu Visi!
Usman menambahkan, membangun birokrasi yang solid harus diawali dengan menghadirkan kepemimpinan yang satu visi dengan bupati.
Sehingga, ucap Usman, setiap kebijakan pembangunan dapat dieksekusi secara terarah dan tidak terhambat oleh disharmoni internal pemerintahan.
Fraksi Gerindra, kata dia, memastikan akan menjadi bagian dari elemen politik yang mendorong sekaligus mengawal kebijakan-kebijakan strategis kepala daerah. Khususnya yang bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
“Kami akan mengawal langkah-langkah yang menjamin terwujudnya tata kelola pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang lebih baik. Serta terciptanya pembangunan yang benarbenar berpihak pada rakyat,” tandas Usman.
Fraksi Gerindra sambung Usman, menegaskan, dinamika pergantian Sekda dan rotasi pejabat bukan semata persoalan individu, melainkan bagian dari proses konsolidasi birokrasi dan politik demi keberhasilan kepemimpinan daerah ke depan
BACA JUGA: BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Luruskan Isu Pergeseran Sekda Moh Zen
Seperti diberitakan sebelumnya, kini posisi Sekretaris Daerah diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) yang telah mendapatkan persetujuan, yakni Roni A Sahroni.
Roni saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya.
“Hari ini juga sudah diusulkan ke Gubernur agar Plh Sekda ditetapkan menjadi Penjabat Sekda,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya, Iing Farid Khozin.
<strong>(Farhan)


