GARUT, FOKUSJabar.id: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Garut menempati ranking 26 dari 27 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat (Jabar). Kondisi tersebut membuat prihatin delapan mantan anggota DPRD Garut.
Karenanya, delapan mantan Anggota DPRD Garut sepakat membentuk Forum Ketahanan dan Kemandirian Pangan Masyarakat Desa (FK2PMD).
BACA JUGA:
Garut Sambut Investasi Besar, Industri Garmen Siap Serap Ribuan Pekerja
FK2PMD resmi dideklarasikan di salah satu rumah makan ternama di kawasan Wisata Candi Cangkuang Kecamatan Leles Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026).

Ketua Umum (Ketum) FK2PMD, Deden Sopian (Kang Deden) mengatakan, forum ini diinisiasi delapan mantan anggota DPRD Garut dari lintas partai.
Selain dirinya dari Fraksi Golkar, ada nama Dadang Sudrajat (Demokrat), Alit Suherman (PKB), Dede Salahudin (PKS), Taufik dan Irwandani (PAN), Ade Husna (PPP) serta Ade Rijal (Gerindra).
“Kami prihatin atas kondisi Kabupaten Garut. Di mana selama dua dekade termasuk daerah tertinggal. Posisinya menempati ranking 26 dari 27 Kabupaten/Kota se-Jabar,” ungkap Kang Dede,
Menurut Dia, tingginya miskin ekstrem dan masyarakat Garut garut yang masuk kategori desil 1-5 ini menjadi perhatian semua pihak. Termasuk FK2PMD untuk mencari solusi.
“FK2PMD hadir bukan untuk menjadi oposisi. Namun akan menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada,” kata Deden Sopian.
BACA JUGA:
Bupati Garut Dorong Kemenag Perbanyak Kegiatan Masyarakat untuk Genjot Ekonomi
Dia menyebut, program unggulan Presiden Prabowo Subianto (MBG, KDMP dan Ketahanan Pangan) harus betul-betul diselaraskan sekalgus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan begitu, mampu mendongkrak dan meningkatkan daya beli masyarakat. Terutama petani, buruh tani yang masuk kategori miskin ekstrem dan desil 1-5.
“FK2PMD siap menjadi mitra strategis Pemda dalam melakukan berbagai kajian kajian serta mendorong program pemerintah pusat,” katanya.
Menurut Deden, ketahanan dan kemandirian pangan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan nasional. Hal itu tertuang dalam Asta Cita Pemerintah.

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, Kabupaten Garut sebagai daerah yang memiliki potensi besar di sektor pertanian, peternakan, dan pangan lokal memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan daerah yang berdaulat, mandiri dan berkelanjutan.
BACA JUGA:
Wabup Garut Minta Inspektorat Audit Desa Panggalih
Oleh karena itu, pembentukan dan deklarasi FK2PMD menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, akademisi dan seluruh pemangku kepentingan.
“FK2PMD dibentuk untuk menyatukan langkah, gagasan serta aksi nyata dalam mendukung program pemerintah pusat dan daerah. Khususnya implementasi Asta Cita di bidang pangan,” pungkas Deden Sopian.
(Bambang Fouristian)


