spot_img
Senin 5 Januari 2026
spot_img

Proyek Pembangunan Rumdin Wali Kota Tasikmalaya, Kembali Jadi Sorotan 

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id:  Memasuki awal tahun 2026, wajah tata kelola proyek pemerintah di Kota Tasikmalaya kembali jadi sorotan publik salah satunya adalah proyek pembangunan rumah dinas Wali Kota. 

Pembangunan Rumah Dinas Wali Kota yang di proyeksikan menjadi simbol kewibawaan daerah, kini justru bertransformasi menjadi simbol kegagalan manajemen anggaran. 

Proyek strategis ini di pastikan molor melampaui target tahun anggaran 2025 tanpa kejelasan yang pasti.

Baa Juga: Pegadaian Luncurkan Aplikasi Tring di Tasikmalaya, Investasi Emas Kini Semakin Mudah

​Kondisi ini memicu kritik pedas dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari Forum Pemerhati Kebijakan (FPK). 

Melalui tim investigasinya, FPK membongkar adanya indikasi pembiaran sistematis di balik keterlambatan proyek tersebut.

Perwakilan Tim Investigasi FPK, ​Asep Gatot menyoroti terkait kinerja pengawas proyek yang di nilainya sangat pasif. 

Menurutnya, fungsi pengawasan yang seharusnya menjamin mutu, ketepatan waktu, dan efisiensi anggaran, seolah mati suri di tengah carut-marutnya progres lapangan.

​”Fungsi pengawasan tak terlihat perannya. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pengawasan hanya berjalan di atas kertas, sekadar memenuhi formalitas administratif,” kata Asep Gatot, Minggu (04/01/2026).

​Asgat panggilan akrab Asep Gatot menambahkan, bahwa bungkamnya pihak pengawas di tengah keterlambatan. Semakin memperkuat persepsi publik akan adanya ‘kongkalikong’ atau persekongkolan dalam diam.

​Masalah tersebut, tentu bukan lagi sekadar kendala teknis konstruksi. Tetapi lebih jauhnya adalah cerminan akan lemahnya komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya terhadap akuntabilitas publik. 

“Penggunaan uang rakyat dalam jumlah besar pada proyek ini menuntut transparansi total, bukan sekadar janji-janji manis,” tegasnya.

Tiga Point Krusial

​Inilah tiga poin krusial yang di soroti FPK terkait kegagalan Proyek Rumah Dinas Wali Kota Tasikmalaya.

​1- Absennya Penjelasan Terbuka: Hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari pihak pengawas untuk menjelaskan penyebab utama molornya proyek kepada masyarakat.

​2- Minimnya Sanksi Tegas: Tanpa adanya sanksi bagi pelaksana atau evaluasi bagi pengawas, preseden buruk ini akan terus berulang di proyek-proyek mendatang.

​3- Audit Transparan: Masyarakat mendesak di lakukannya audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada kerugian negara akibat keterlambatan ini.

Baca Juga: DPUTR Ungkap Tumpukan Sampah Jadi Biang Keladi Banjir di Kota Tasikmalaya

​Dengan demikian, FPK mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk segera mengambil langkah darurat. dan evaluasi kinerja pengawas dan penindakan tegas terhadap pihak yang lalai, hal tersebut tujuannya untuk menyelamatkan kepercayaan masyarakat.

​”Jika pemerintah terus membiarkan pengawas bungkam dan proyek molor tanpa konsekuensi, maka citra pembangunan yang bersih dan profesional di Tasikmalaya akan hancur sepenuhnya,” jelasnya.

​Rumah Dinas Wali Kota seharusnya menjadi kebanggaan, namun jika terus di biarkan tanpa pertanggungjawaban.” Bukan berdiri sebagai monumen kegagalan tata kelola anggaran daerah,” pungkasnya.

(Abdul)

spot_img

Berita Terbaru