spot_img
Jumat 2 Januari 2026
spot_img

Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Bandung Kejar Target 30 Persen

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) terus berupaya meningkatkan luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) guna mendekati ketentuan nasional sebesar 30 persen.

Saat ini, RTH di Kota Bandung telah berada di kisaran 22-24 persen dari total wilayah kota.

BACA JUGA:

Monitoring Malam Tahun Baru, Farhan Pastikan Bandung Aman dan Terkendali

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, peningkatan RTH dilakukan secara bertahap. Pada 2019 lalu, masih berada di angka sekitar 12 persen.

Kemudian meningkat menjadi 17 persen pada tahun 2024. Dan kini bergerak mendekati 24 persen.

“Sekarang kita menuju ke 22 atau 24 persen. Kalau 20 persen, saya kira sudah tercapai. Ini masih dalam proses konfirmasi bersama BPN,” kata Farhan, Jumat (2/1/2026).

Farhan mengungkapkan, salah satu tantangan dalam penambahan RTH adalah perbedaan definisi antara Pemkot Bandung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Perbedaan tersebut tengah diselaraskan agar pencatatan RTH dapat dilakukan secara akurat.

“Definisi RTH versi kita kadang berbeda dengan versi BPN. Ini yang sedang kita sesuaikan. Termasuk apakah lahan sawah dilindungi bisa dimasukkan sebagai RTH atau tidak,” katanya.

Selain itu, Pemkot Bandung juga mulai mengkaji pemanfaatan teknologi ramah lingkungan sebagai alternatif pendukung RTH. Seperti teknologi green algae yang diklaim mampu menghasilkan oksigen dan mendukung konsep green building.

BACA JUGA:

Jelang Tahun Baru, Pemkot Bandung Kerahkan Personel Lintas Intansi

“Tujuan RTH adalah sebagai paru-paru kota. Kalau ada teknologi yang bisa menghasilkan oksigen, tentu akan kita pelajari lebih lanjut,” jelasnya.

Meski mengarah pada target nasional 30 persen RTH, Farhan belum berani menjanjikan pencapaiannya dalam lima tahun ke depan.

Menurutnya, keterbatasan lahan menjadi tantangan. Karena kebutuhan lahan juga harus dialokasikan untuk koperasi, sekolah rakyat dan fasilitas publik lainnya.

BACA JUGA:

Antisipasi Lonjakan Harga, Bulog Cabang Bandung Siap Gelar Pasar Murah

Untuk mempercepat penambahan RTH, Pemkot Bandung terus mendorong pengesahan serta penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari para pengembang perumahan.

“Kalau PSU belum diserahkan, kita tidak bisa mencatatnya sebagai RTH. Setelah diserahkan, baru bisa kita rapikan dan masukkan secara resmi,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru