spot_img
Rabu 31 Desember 2025
spot_img

Dugaan KKN Desa Rejasari, Inspektorat Kota Banjar Butuh Keterangan Tambahan

BANJAR, FOKUSJabar.id: Tim audit Inspektorat Kota Banjar masih terus mendalami laporan warga soal dugaan. Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)  di Desa Rejasari, Kecamatan Langensari Tahun Anggaran 2025.

Saat ini, tim audit masih melakukan pemeriksaan mendalam dengan memperpanjang masa penugasan guna memastikan keakuratan dan kelengkapan hasil audit.

Inspektur Daerah Kota Banjar, Agus Muslih mengatakan, perpanjangan pemeriksaan di lakukan karena tim masih membutuhkan keterangan tambahan. Dari sejumlah pihak serta pengujian terhadap materi laporan yang di sampaikan warga.

Baca Juga: Teras langit Destinasi Wisata Baru Kota Banjar, Cocok Buat Camping

“Kami masih memerlukan permintaan keterangan dari para pihak dan melakukan pengujian terhadap materi-materi pengaduan. Termasuk pengujian bukti dari sisi kecukupan dan materialitas,” ungkap, Agus Muslih, Rabu (31/12/2025). 

Agus menjelaskan, pemeriksaan itu mencakup pihak pemerintah desa, penyedia pekerjaan, serta pihak-pihak lain. Yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek infrastruktur di Desa Rejasari sebagaimana tercantum dalam laporan pengaduan masyarakat.

“Sudah banyak pihak yang sudah kami minta keterangan, baik dari unsur desa, penyedia, maupun pihak lain. Yang terhubung dengan materi pemeriksaan. Proyek-proyek infrastruktur sesuai materi aduan juga sudah kami panggil pihak penyedianya,” jelasnya.

Proses Berjalan Lancar

Agus menegaskan, sejauh ini proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Seluruh pihak yang di panggil di nilai kooperatif dan memenuhi permintaan keterangan dari tim audit Inspektorat.

“Jadi selama ini, tidak ada kendala dalam pemeriksaan. Para pihak semuanya kooperatif,” ucapnya.

Baca Juga: Wali Kota Banjar: Produk UMKM Harus Masuk Pasar Modern

Terkait target penyelesaian, Agus menyebutkan bahwa audit masih memerlukan waktu. Karena harus melalui tahapan penelitian, pengujian, analisis, hingga pemaparan hasil sebelum di susun dalam laporan resmi.

“Setelah seluruh proses selesai, hasil pemeriksaan akan kami laporkan ke pihak desa, pimpinan, serta Wali Kota Banjar. Kemungkinan laporan rampung pada bulan Januari,” tegasnya.

Selain itu, Agus mengimbau, bahwa pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran. Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa, di lakukan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaam DD dan ADD semuanya harus transparan, akuntabel,” pungkasnya.

(Agus)

spot_img

Berita Terbaru