spot_img
Selasa 30 Desember 2025
spot_img

Cegah Macet Tahun Baru, Pemkot Bandung Liburkan 2.602 Sopir Angkot Selama Dua Hari

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi meliburkan seluruh angkutan kota (angkot) selama puncak perayaan Tahun Baru 2026. Keputusan tersebut berlaku dua hari, mulai 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, untuk mengurangi kemacetan di pusat kota.

Kebijakan ini berdampak pada 2.602 sopir angkot yang terpaksa tidak beroperasi. Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Bandung memberikan kompensasi sebesar Rp500.000 per sopir, yang bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Tetap Jadi RTH, Gratis untuk Publik

“Besaran kompensasi Rp250 ribu per hari. Karena angkot diliburkan dua hari, maka totalnya Rp500 ribu per sopir,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, Selasa (30/12/2025).

Penyaluran bantuan akan dilakukan Rabu, 31 Desember 2025, di Sport Center Arcamanik mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Pembagian dilakukan secara bertahap untuk menghindari penumpukan massa.

Menurut Rasdian, kebijakan peliburan angkot mencakup seluruh 38 trayek dalam Kota Bandung, termasuk trayek lintas wilayah seperti Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Karena itu, koordinasi dilakukan bersama Dishub Jawa Barat, bank bjb, serta Dishub dari wilayah terkait.

Bantuan untuk Sopir Angkot bukan Pemilik Kendaraan

Saat ini, data sopir penerima kompensasi masih diverifikasi oleh bank bjb. Bantuan hanya diberikan kepada sopir angkot, bukan pemilik kendaraan. Para sopir diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi untuk administrasi.

Selama angkot tidak beroperasi, Dishub Kota Bandung menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sebanyak 706 personel diterjunkan dalam dua sif, bekerja sama dengan kepolisian, TNI, Satpol PP, serta OPD terkait.

Fokus pengamanan di titik-titik rawan kepadatan, seperti Jalan Asia Afrika, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Riau, kawasan Bandung Utara, hingga Flyover Mochtar Kusumaatmadja yang berpotensi ditutup sementara jika kondisi lalu lintas terlalu padat.

Rasdian juga mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk menjaga ketertiban, serta mematuhi larangan penggunaan petasan dan kembang api tertentu sesuai arahan pemerintah provinsi.

“Mudah-mudahan perayaan Tahun Baru di Kota Bandung berjalan aman, lancar, dan nyaman,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru