spot_img
Senin 29 Desember 2025
spot_img

Pemkot Tasikmalaya Musnahkan 240 Bundel Arsip, Transformasi Digital Dipercepat

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Tasikmalaya menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat transformasi digital. Bertempat di halaman Balekota Tasikmalaya, Senin (29/12/2025), Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan secara simbolis memusnahkan sekitar 240 bundel arsip inaktif periode 2014–2019 menggunakan mesin pencacah kertas (paper shredder).

Langkah tersebut bukan sekadar membersihkan ruang penyimpanan, melainkan penanda transisi menuju tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang lebih modern, efisien, dan transparan.

Baca Juga: Hati-hati! Modus Penipuan Mengaku Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya

Masuki Era Digital

Wali Kota Viman menegaskan bahwa penyusutan arsip fisik ini merupakan bagian dari upaya merampingkan tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat sistem pengarsipan yang terintegrasi.

“Ini adalah wujud nyata transformasi Pemerintah Kota Tasikmalaya menuju masa depan yang lebih digital. Kami ingin memperkuat tata kelola arsip yang efisien dan terhubung dengan sistem modern,” ujar Viman.

Pemkot Tasikmalaya kini mengandalkan platform Suresman (Surat Elektronik Sareng Media Tandatangan) yang telah terintegrasi dengan aplikasi nasional Srikandi. Kedua sistem ini memungkinkan administrasi pemerintahan mulai dari surat-menyurat, proses disposisi, hingga notulensi dikerjakan secara digital, sehingga tak lagi bergantung pada tumpukan kertas.

Transformasi ini memberikan sejumlah manfaat besar, antara lain:

  • Efisiensi Biaya: menghemat anggaran pembelian kertas dan ruang penyimpanan arsip.
  • Keamanan Data: arsip digital lebih mudah diakses, dikelola, dan minim risiko kerusakan.
  • Kecepatan Layanan: proses surat-menyurat tidak lagi membutuhkan waktu berhari-hari.

“Tanda Tangan Basah? Saya Kembalikan!”

Viman menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) dalam setiap surat dinas.

“Jika ada surat resmi tertuju kepada saya masih menggunakan tanda tangan basah, pasti saya kembalikan dan minta mengganti dengan versi elektronik,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan itu penting agar seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam mengadopsi teknologi digital.

Pemusnahan arsip inaktif tersebut juga menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Dengan pengelolaan arsip yang rapi dan terstruktur, harapannya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin meningkat.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya menargetkan menjadi salah satu role model digitalisasi pemerintahan di Jawa Barat bahkan tingkat nasional.

(Abdul)

spot_img

Berita Terbaru