spot_img
Senin 29 Desember 2025
spot_img

Cegah Bencana Ekologis, SPP Tanam Pohon Kelapa di Pesisir Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Serikat Petani Pasundan (SPP) menggelar Evaluasi dan Refleksi Tahun 2025. Juga aksi reboisasi dan penyelamatan lingkungan sepanjang pesisir Pantai Pangandaran, dengan menanam pohon kelapa di kawasan Batu Hiu hingga Karang Tirta.

Kegiatan ini mengusung tema “Gerakan Reboisasi dan Penyelamatan Lingkungan Pesisir Pantai Pangandaran”.

Kegiatan SPP Kabupaten Pangandaran ini, di hadiri perwakilan SPP dari 10 Kabupaten. Pemerintah Daerah, TNI–Polri, organisasi masyarakat sipil, tokoh budaya, serta berbagai elemen pendidikan.

Baca Juga: Pengukuhan Badan Penanggulangan Bencana SPP Dihadiri Bupati Pangandaran

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sarikat Petani Pasundan (SPP), Agustiana, menegaskan bahwa agenda ini merupakan bentuk konsolidasi gerakan petani.

Sekaligus, lanjut dia, sebagai respon atas meningkatnya ancaman bencana ekologis. Yang di akibatkan banyaknya alih fungsi lahan dan lemahnya pelaksanaan reforma agraria.

“Reforma agraria harus menjadi bagian dari mitigasi bencana dan solusi krisis pangan,” ungkap Agystiana, Senin, (29/12/2025).

Penguasaan sumber-sumber agraria oleh korporasi skala besar, kata Agustianan, telah menimbulkan kerusakan lingkungan juga penderitaan masyarakat. Oleh karena itu, SPP segera mengambil langkah nyata melalui gerakan reboisasi pesisir.

Sebagai aksi konkret, dia menegaskan, bahwa SPP segera melakukan penanaman pohon kelapa dan tanaman penguat abrasi lainnya. Di sepanjang pesisir Pantai Batu Hiu hingga Karang Tirta sejauh kurang lebih sepanjang 5 kilometer.

spp pangandaran@fokusjabar.id
Anggota SPP sedang menanam pohon kelapa di Pantai batu Hiu Pangandaran.(foto;Sajidin/fokusjabar.id)

“Setiap Organisasi Tani Lokal (OTL) di Pangandaran di wajibkan menanam. Sedikitnya 50 pohon kelapa sebagai bentuk tanggung jawab kolektif menjaga kelestarian pesisir,” katanya.

Pengukuhan Relawan

Selain reboisasi, Agustina menambahkan, SPP juga mengukuhkan relawan Badan Penanggulangan Bencana. Yang siap di terjunkan ke wilayah terdampak bencana, baik di Pangandaran maupun daerah lain di Indonesia.

Baca Juga: Ada Satu Pohon di Sodongkopo Pangandaran Tak Bisa Dirobohkan, Konon Tempatnya Kerajaan Jin

Menurut dia, gerakan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, UUPA Nomor 5 Tahun 1960. Serta TAP MPR Nomor IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

Ke depan, Agus menyatakan, bahwa hasil penanaman kelapa di rencanakan akan di kelola melalui koperasi anggota SPP Pangandaran. Guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi petani dan masyarakat pesisir.

Selain itu, Agus berharap, kegiatan tersebut di harapkan dapat direplikasi oleh SPP di wilayah lain seperti Tasikmalaya dan Garut.

“SPP berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan hidup, memperkuat kedaulatan agraria, serta membangun masa depan pesisir yang lestari dan berkeadilan,” pungkasnya.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru