BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sebanyak 50 armada bus yang beroperasi di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, telah menjalani pemeriksaan kelaikan atau ramp check selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Dari jumlah tersebut, sebagian besar dinyatakan laik jalan, meski satu unit bus terpaksa dilarang beroperasi karena tidak memenuhi standar keselamatan.
Kepala Terminal Cicaheum, Asep Supriadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Hal itu disebabkan sebagian armada merupakan bus jarak jauh yang kedatangannya terhambat oleh kemacetan di jalur utara maupun selatan.
Baca Juga: Sempat Hilang, Pelajar Asal Bandung Ditemukan Meninggal di Pantai Pangandaran
“Ramp check di Terminal Cicaheum sudah mencakup sekitar 50 unit bus. Namun, beberapa bus jarak jauh membutuhkan waktu lebih lama untuk tiba di terminal karena kondisi kemacetan,” ujar Asep, Jumat (26/12/2025).
Meski demikian, ia memastikan bahwa aspek keselamatan dan keamanan penumpang tetap menjadi prioritas utama. Ramp check menjadi langkah preventif penting guna menekan risiko kecelakaan di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa libur panjang.
“Secara keseluruhan, keamanan dan keselamatan penumpang di Terminal Cicaheum masih terpantau aman,” tegasnya.
Pemeriksaan Administrasi dan Teknis
Dalam proses ramp check, petugas memeriksa seluruh kelengkapan administrasi maupun kondisi fisik kendaraan. Pemeriksaan meliputi buku uji, STNK, KIR, hingga SIM pengemudi.
“Hasil pemeriksaan administrasi dan fisik kendaraan dinyatakan aman. Semua dokumen diperiksa satu per satu,” jelas Asep.
Selain itu, aspek teknis seperti kondisi ban, rem, lampu, dan wiper kaca juga turut diperiksa. Meski pemeriksaan dilakukan secara visual karena keterbatasan alat, hasilnya dinilai cukup untuk memastikan kelaikan armada yang beroperasi.
“Ban, rem, lampu, dan wiper kami cek seluruhnya. Memang belum detail karena memerlukan alat khusus, tapi hasil pemeriksaan visual menunjukkan armada dalam kondisi aman,” tambahnya.
Satu Bus Dilarang Beroperasi
Ramp check yang dilakukan sejak 18 Desember dan akan berlangsung hingga 4 Januari tersebut menemukan satu armada milik PO Pahala Kencana yang dinyatakan tidak laik jalan.
“Ada satu unit yang tidak kami izinkan beroperasi karena tidak memenuhi syarat keselamatan,” ungkap Asep.
Bus tersebut diketahui mengalami beberapa pelanggaran serius, termasuk kaca depan pecah, penggunaan ban vulkanisir, serta kelengkapan administrasi yang sudah kedaluwarsa. Petugas langsung mengambil tindakan tegas demi keselamatan penumpang.
“Penumpang kami turunkan di terminal, kendaraannya kami keluarkan dari area operasional, lalu dipulangkan ke garasi. Pihak operator mengganti dengan armada lain yang lebih layak,” jelasnya.
Dari total pemeriksaan, hanya satu bus yang benar-benar dinyatakan tidak laik jalan, sementara beberapa armada lainnya ditemukan mengalami kerusakan ringan seperti wiper tidak berfungsi atau lampu mati.
“Hanya satu unit yang tidak layak jalan. Selebihnya ada kerusakan kecil dan kami minta segera diperbaiki,” tutup Asep.
(Yusuf Mugni)


