spot_img
Kamis 25 Desember 2025
spot_img

Wabup Tasikmalaya: Jika Ingin Bekerja di Luar Negeri Harus Melalui Jalur Resmi

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi selalu mengingatkan masyarakat. Bahwa jika ingin bekerja di luar negeri harus melalui jalur yang resmi.

“Dalam setiap kegiatan saya selalu berpesan itu, saat ini memang untuk bekerja di luar negeri sangat terbuka. Hanya saja harus melalui jalur dan agen yang legal atau resmi,” ungkap Asep Sopari Al Ayubi kepada FOKUSJabar.id, Kamis (25/12/2025).

Dan terkait ada warga Kabupaten Tasikmalaya yang di duga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Asep Sopari megatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia.

Baca Juga: Warga Tasikmalaya Diduga Korban TPPO Kamboja Minta Pemerintah Bergerak Cepat

“Kami sudah koordinasi dengan Kemenlu RI, BP2 MI dan Naker Jabar. Selama ini kami tidak bosan-bosannya menyampaikan kepada masyarakat untuk memakai jalur resmi,” ucapnya.

Karena memang, lanjut Asep, kesempatan untuk kerja di luar negeri begitu besar. Dan terkait infomasi yang resmi sebetulnya sangat terbuka juga aman.

“Dalam kegiatan saresehan ketenagakerjaan di Taman Pico beberapa waktu yang lalu. Kami selalu berpesan dan menyampaikan bagi siapa pun yang ingin bekerja di luar negeri harus pakai jalur resmi,” tuturnya.

Dan Pemerintah, Asep menegaskan, bahwa selalu berupaya menjadi jembatan. Bagi tenaga migran yang ahli dan terlatih untuk bekerja di luar negeri.

Baca Juga: Pengusaha Jadi Kunci Tekan Kemiskinan, Pemkab Tasikmalaya Gelar Entrepreneur Awards 2025

“Jadi pemerintah sangat terbuka dan pasti menjembatani bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri supaya ahli dan terlatih,” tegasnya.

Wabup Tasikmalaya ini juga menyampaikan bahwa ada tujuh orang warganya yang saat ini berada di Kamboja. Yang di duga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Empat orang asal Kecamatan Karangnunggal, dua dari Bojongasih dan satu warga Kecamatan Salawu. Kami Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sekali lagi mengingatkan masyarakat supaya lebih hati-hati dan pakai jalur resmi,” pungkasnya.

(Yud’s)

spot_img

Berita Terbaru