BANJAR, FOKUSJabar.id: Kepala Inspektorat Kota Banjar Jawa Barat (Jabar), Agus Muslih mengatakan, pihaknya memanggil Kepala Desa (Kades) Rejasari Kecamatan Banjarmangu, Ahmad Afrizal Rizki dan Sekertaris Desa (Sekdes), Indra Sukandar.
“Hari ini Kami memanggil Kades dan Sekdes Rejasari,” kata Agus Muslih melalui WhatsApp, Selasa (23/12/2025).
BACA JUGA:
Inspektorat Kota Banjar Periksa Pelapor Dugaan KKN Desa Rejasari
Menurut Agus, pemanggilan Kades dan Sekdes Rejasari berkaitan dengan adanya laporan pengaduan warga atas dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pengadaan barang dan jasa.
Dia mengaku belum mengetahui terkait dugaan campur tangan anggota DPRD Kota Banjar dalam pengadaan barang dan jasa di Pemdes Rejasari.
“Saya belum tahu soal dugaan anggota dewan menjadi pemodal dalam pengadaan barang dan jasa di Pemdes Rejasari,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Desa Rejasari di Audit Inspektorat Kota Banjar, Hasilnya Bagaimana?
Sebelumnya, Inspektorat Kota Banjar memanggil pelapor dan penyedia jasa untuk dimintai keterangan terkait dugaan KKN yang terjadi di Pemdes Rejasari.
Selain itu, Inspektorat juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Banjar untuk melakukan uji lab pekerjaan di Desa Rejasari.
Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, Inspektorat Kota Banjar memanggil, Andri Setiawan warga Desa Rejasari yang melaporkan dugaan KKN.
Dia dimintai keterangan oleh Inspektorat terkait pelaporan tersebut. Andri mengatakan, dia diberikan 29 pertanyaan oleh Inspektorat.
(Agus)


