CIAMIS, FOKUSJabar.id: Jajaran Polres Ciamis Polda Jawa Barat mengamankan ribuan botol Minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk siap edar.
Ribuan miras siap edar tersebut diamankan dari dua rumah kontrakan di wilayah Lingkungan Kertahayu Kecamatan Ciamis.
BACA JUGA:
Cegah C3, Polres Ciamis Gelar KKYD
Menurut Kapolres Ciamis, AKBP. Hidayatullah, ribuan botol berisi minuman keras tersebut diamankan berkat laporan masyarakat. Mereka mencurigai gerak gerik penghuni kontrakan.
“Mendapat laporan warga, Kami langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi,” katanya.
Petugas kepolisian menemukan ratusan karton miras di rumah kontrakan tersebut.
“Miras itu diduga akan diedarkan pada saat perayaan Natal dan Tahun baru,” ucapnya.
Lurah Sindangrasa, Dery Yusman mengapresiasi warga yang cepat melapor terkait keberadaan miras tersebut.
“Ke depan, kami akan selalu memantau para penghuni kontrakan supaya kejadian ini tidak terulang lagi,” jelasnya, Senin (22/12/2025).
BACA JUGA:
Jelang Nataru, Polres Ciamis Gelar Ngobras Bersama Tokoh Lintas Agama
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan warga.
“Pemilik minuman haram itu berhasil ditangkap di wilayah Tanjungmanggu yang lokasinya tidak jauh dari rumah kontrakan tempat menyimpan Miras,” ungkapnya.
Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, Polres Ciamis usai melaksanakan operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
(Husen Maharaja)


