BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung terus memperkuat pengelolaan layanan kedaruratan dan pengaduan publik berbasis teknologi guna meningkatkan kecepatan serta transparansi pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, mengatakan bahwa pihaknya mengelola sejumlah layanan utama, mulai dari keterbukaan informasi publik hingga penanganan kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat.
“Pertama, kami mengelola layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk permohonan informasi publik dengan waktu jawaban maksimal 14 hari. Kedua, Lapor! sebagai kanal pengaduan masyarakat yang harus di jawab dalam tujuh hari dan di selesaikan maksimal 14 hari,” kata Yayan Sabtu (20/12/2025).
Baca Juga: Penurunan Kabel Udara di Jalan Buah Batu Rampung Awal 2026
Selain itu, Diskominfo juga mengelola layanan kegawatdaruratan 112 yang bersifat penanganan langsung di tempat. Layanan ini aktif selama 24 jam, termasuk hari libur, dan telah terintegrasi dengan berbagai instansi terkait seperti Kodim, Polrestabes Bandung, Dinas Kesehatan, hingga layanan ambulans.
“Layanan 112 harus di tangani saat itu juga. Kami juga secara terbuka menyampaikan kecepatan respons layanan ini melalui media sosial, khususnya Instagram, agar masyarakat bisa menilai transparansi kinerja kami,”katanya.
Meski begitu, pihaknya mengaku masih ada kendala berupa penyalahgunaan layanan 112 oleh masyarakat untuk keperluan yang tidak bersifat darurat. Karena dapat di akses tanpa pulsa, panggilan tidak penting kerap masuk dan berpotensi menghambat penanganan kondisi darurat yang sebenarnya.
“Kami tekankan, jika tidak darurat jangan menghubungi 112. Gunakan kanal pengaduan seperti lapor.go.id. Penyalahgunaan layanan ini bisa membahayakan orang lain yang benar-benar membutuhkan pertolongan,”ucapnya.
Baca Juga: Geng Motor Aniaya Remaja di Cimahi, 15 Pelaku Ditangkap Polisi
Panic Button
Tak hanya itu, Diskominfo Kota Bandung juga mengembangkan panic button berbasis teknologi. Setelah mengalami kendala pada versi ponsel, saat ini panic button di uji coba di ruang publik strategis seperti Taman Supratman.
“Panic button ini terintegrasi dengan CCTV dan telepon dua arah, bahkan memungkinkan komunikasi audio dan video langsung dengan operator 112. Jika terjadi kondisi darurat seperti serangan jantung atau tindak kriminal, masyarakat cukup menekan tombol,”katanya.
Lebih lanjut Yayan mengatakan, uji coba tersebut telah beberapa kali berhasil menangani kejadian darurat di Taman Supratman, Alun-alun Bandung, dan kawasan Asia Afrika.
“Ke depan, jika ini efektif, kita berencana akan memperluas pemasangan panic button ruang publik-ruang publik,”pungkasnya.
(Yusuf Mugni)


