spot_img
Jumat 19 Desember 2025
spot_img

Pakan Satwa Bandung Zoo Gunakan APBN, Farhan: Kejari Harus Dampingi

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung libatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung untuk melakukan pendampingan dan pengawasan hukum.

Dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang di alokasikan untuk pakan satwa di Kebun Binatang Bandung.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, langkah tersebut di lakukan untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pasokan Pakan Aman, Kemenhut Ambil Alih Kebutuhan Satwa Bandung Zoo

Farhan menjelaskan, Hari ini Kementerian Kehutanan menurunkan anggaran khusus dari APBN untuk memenuhi kebutuhan pakan hewan di Kebun Binatang Bandung. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemkot Bandung dan Kementerian Kehutanan.

“Karena sesuai dengan kesepakatan Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Kehutanan, maka mulai besok Kementerian Kehutanan akan menurunkan APBN untuk pakan hewan di Kebun Binatang Bandung,”kata Farhan.

Menurutnya, penggunaan anggaran negara, baik APBN maupun APBD, harus di laksanakan secara transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, pendampingan dan pengawasan hukum di nilai menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Ini adalah anggaran negara. Pelaksanaannya berdasarkan dua undang-undang dan satu peraturan pemerintah, sehingga tentu di perlukan pendampingan dan pengawasan hukum yang baik,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya nanti, Pemkot Bandung akan meminta Kejari Bandung terlibat langsung mendampingi proses penggunaan anggaran guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kepastian Pemerintah Pusat

Terkait besaran anggaran APBN yang akan di gelontorkan, Farhan mengaku masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah pusat telah menyatakan kesiapan mendukung kebutuhan pakan satwa di Kebun Binatang Bandung.

Baca Juga: Buntut Penutupan, Karyawan Bandung Zoo Unjuk Rasa ke BBKSDA Jabar

“Saya masih menunggu detail dari pemerintah pusat. Tapi mereka sudah menyampaikan siap untuk pakan hewan di Kebun Binatang. Kewenangan sepenuhnya memang ada di Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai sumber daya manusia (SDM), Farhan menyebut penentuan jumlah tenaga kerja yang di libatkan akan di tentukan oleh Kementerian Kehutanan.

Pemkot Bandung akan tetap di libatkan dalam pembahasan agar para pekerja mendapatkan kompensasi yang layak.

Adapun terkait pegawai yang mengalami pemutusan hubungan kerja sebelumnya, Farhan menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan yayasan pengelola lama Kebun Binatang Bandung.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru