BANDUNG,FOKUSJabar.id: bank bjb kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dengan menjalin kerja sama resmi bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenko Kumham Imipas).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (17/12/2025). Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memperluas sinergi kelembagaan sekaligus optimalisasi pemanfaatan layanan perbankan di lingkungan kementerian.
Baca Juga: Akhir Tahun Makin Untung, bank bjb Hadirkan Program bjb Boom SurePrize
Dalam agenda tersebut, bank bjb diwakili oleh Direktur Pengganti Direktur Utama, Ayi Subarna, dan Direktur Konsumer dan Ritel, Nunung Suhartini, beserta jajaran manajemen. Sementara dari pihak Kemenko Kumham Imipas hadir Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., didampingi Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, serta jajaran.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ayi Subarna dan R. Andika Dwi Prasetya. MoU ini menjadi payung hukum bagi pengembangan kerja sama pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan bank bjb di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.
Selain itu, turut ditandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait fasilitas kredit karyawan yang diteken oleh Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb, Nunung Suhartini, bersama Sekretaris Kemenko Kumham Imipas. PKS tersebut ditujukan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan pegawai melalui akses pembiayaan yang lebih mudah dan kompetitif.
Perluasan Sinergi Layanan Keuangan
Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi bank bjb dalam mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan di lingkungan kementerian. Sekaligus memperkuat kinerja bisnis melalui kolaborasi yang saling menguntungkan.
Sebelumnya, bank bjb dan Kemenko Kumham Imipas telah menjalin kerja sama sejak April 2025. Khususnya dalam layanan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai. Hingga September 2025, bank bjb tercatat telah menyalurkan pembayaran Tunjangan Kinerja kepada 247 pegawai secara lancar dan tepat waktu.
Keberhasilan layanan tersebut menjadi dasar kepercayaan untuk memperluas ruang lingkup kerja sama ke sektor perbankan lainnya yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Melalui MoU ini, kedua belah pihak sepakat menjadikan Nota Kesepahaman sebagai landasan hukum dalam pengembangan kerja sama pemanfaatan produk dan jasa perbankan.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pengelolaan dana operasional kementerian dan pemanfaatan produk simpanan. Serta optimalisasi layanan transaksi keuangan yang aman, nyaman, dan efisien. Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang penyaluran fasilitas kredit bagi pegawai di lingkungan Kemenko Kumham Imipas sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan aparatur.
Dukungan Produk dan Pertumbuhan Berkelanjutan
bank bjb menghadirkan beragam produk unggulan untuk menjawab kebutuhan institusi maupun individu. Mulai dari layanan tabungan, pembiayaan, hingga solusi keuangan jangka panjang. Potensi pengembangan Tabungan Prioritas bagi jajaran pimpinan. Lalu kepesertaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bagi pegawai juga menjadi bagian penting dalam kerja sama ini.
Sinergi tersebut harapannya tidak hanya memberikan manfaat bagi kementerian dan pegawainya. Namun juga berdampak positif bagi pemegang saham melalui pertumbuhan bisnis bank bjb yang sehat dan berkelanjutan.
Bagi bank bjb, kolaborasi dengan kementerian strategis merupakan bagian dari upaya memperluas basis nasabah institusional. Sekaligus memperkuat peran sebagai bank pembangunan daerah yang adaptif dan kompetitif. Kerja sama ini juga mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap kapabilitas bank bjb dalam menyediakan layanan keuangan yang profesional. Kemudian pelayanan yang akuntabel, dan berlandaskan prinsip tata kelola yang baik.
Ke depan, bank bjb dan Kemenko Kumham Imipas berkomitmen untuk terus mengeksplorasi peluang. Yakni sinergi baru yang mampu memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak. Serta mendukung efektivitas pengelolaan keuangan negara dan peningkatan kesejahteraan aparatur.
(Rilis Bank BJB)


