BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat sepakati kerja sama, Selasa (16/12/2025).
Adapun kolaborasi yang dilakukan, yakni memperkuat keberlangsungan dunia penyiaran yang beregulasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang komunikasi dan media di Jawa Barat.
Ketua STIKOM Bandung, Dedy Djamaludin, mengatakan dunia pendidikan saat ini berada dalam pusaran kapitalisasi. Kondisi tersebut, menurut dia, harus disikapi secara bijak oleh perguruan tinggi dengan tetap mengoptimalkan substansi pendidikan.
“STIKOM harus memaksimalkan perannya sebagai perguruan tinggi, termasuk memperluas kerja sama agar mampu melahirkan lulusan yang mandiri,” kata Dedy.
BACA JUGA: Stikom Bandung Gandeng Lapas Perempuan untuk Pengabdian Masyarakat
Dedy menuturkan, harapan orang tua terhadap masa depan mahasiswa semakin tinggi, baik untuk memperoleh pekerjaan maupun membuka lapangan kerja sendiri.
Pengalaman Cetak Lulusan Bekerja
Pengalaman STIKOM dalam mencetak lulusan yang terserap dunia kerja menjadi modal penting dalam menjawab tantangan tersebut.

Terkait Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), STIKOM berharap kerja sama dengan KPID Jabar dapat mengisi kebutuhan SKPI secara berkelanjutan dan relevan dengan perkembangan zaman. Terlebih, industri media saat ini dituntut beradaptasi agar tetap bertahan di tengah disrupsi.
Dedy juga menyoroti pentingnya konvergensi media. Meski radio masih memiliki pendengar setia, praktik penyiaran ke depan membutuhkan integrasi lintas platform agar dapat berkembang bersama.
“Bagaimana mengelola mahasiswa dengan visi STIKOM yang berorientasi praktis, berbasis akademis, dan berpijak pada nilai-nilai luhur kebangsaan. Praktiknya memang lebih banyak praktik, namun tetap berbeda dengan pembelajaran otodidak,” katanya.
Menurut dia, nilai kebangsaan menjadi fondasi penting agar mahasiswa fokus pada proses belajar dan praktik, tanpa terkontaminasi budaya negatif yang kerap memengaruhi generasi muda.
Lebih lanjut Dedy menilai bahwa Ketua KPID Jabar sangat jelas eksistensinya, termasuk kompeten, meski ekosistem belum sepenuhnya sama.
“Mungkin perlu ada kunjungan ke media massa untuk sekaligus mensosialisasikan regulasi, termasuk mengadvokasi guna mendukung terwujudnya visi-misi bersama,” kata dia.
Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet menegaskan, kerja sama yang lakukan bersama Stikom, merupakan ikhtiar bersama untuk memajukan institusi.
KPID Jabar, kata dia, membuka diri untuk berkolaborasi demi membesarkan kedua belah pihak.
“Kami siap saling membantu dan saling membesarkan,” kata Adiyana.
Di sisi lain, dia menyinggung lemahnya pengawasan ruang siber yang berdampak pada maraknya disrupsi informasi. Karena itu, KPID Jabar memandang pentingnya tanggung jawab moral dalam pengelolaan media.
Adiyana menilai, saat ini banyak konten kreator yang belum memahami regulasi sehingga berpotensi terjerat masalah hukum. Di sisi lain, regulasi media digital di Indonesia masih memiliki banyak celah.
“Kami melihat perlu ada ruang magang bagi mahasiswa, khususnya terkait regulasi dunia maya, agar ketika terjun ke dunia media mereka memiliki tanggung jawab regulasi yang bisa diterapkan dengan baik dan benar,” kata dia.
Dia menambahkan, hingga kini belum ada kampus komunikasi yang secara spesifik menerapkan pembelajaran regulasi media secara komprehensif.
Adiyana juga memaparkan hasil riset KPID Jabar tahun 2024 tentang prevalensi konsumsi media lintas generasi. Generasi X cenderung menonton YouTube, generasi Y atau milenial masih dominan menonton televisi, sementara generasi Z mulai berpindah ke berbagai platform media sosial.
Berdasarkan riset tersebut, sejak 2000 hingga 2024 durasi menonton televisi masyarakat Indonesia rata-rata mencapai 4 jam 25 menit per hari.
“Kendati teknologi tidak bisa dibendung, faktanya banyak proses media yang masih berjalan secara konvensional,” kata dia.
Melalui kerja sama ini, KPID Jabar dan STIKOM Bandung berencana segera mengimplementasikan nota kesepahaman (MoU). Salah satu program yang disiapkan adalah pembentukan sekolah regulasi, yang mengajarkan perspektif media massa sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita berharap semua bisa dilakukan dengan baik dan lancar,” kata dia.
(LIN)


