spot_img
Senin 15 Desember 2025
spot_img

Polsek Leles Selidiki Kebakaran Rumah di Desa Jangkurang Garut

GARUT,FOKUSJabar.id: Kepolisian Sektor (Polsek) Leles tengah menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah semi permanen di Kampung Cilame, Desa Jangkurang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi, Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 18.40 WIB. Rumah milik Wangsih (60) dilaporkan hangus dilalap api. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Juga: Serius! Pemkab Garut Jamin Kesetaraan Akses Kerja Penyandang Disabilitas

Kapolsek Leles, AKP Wawan, membenarkan kejadian tersebut dan memaparkan kronologi awal peristiwa berdasarkan keterangan para saksi di lokasi.

Menurut AKP Wawan, api pertama kali diketahui saat salah seorang saksi bernama Pustiwati sedang menyalakan magicom di dapur rumah. Tidak berselang lama, saksi melihat api sudah menyala di dalam kamar.

“Tak lama setelah menyalakan magicom, saksi melihat api telah muncul dan menyala di salah satu kamar,” ujar AKP Wawan.

Upaya pemadaman awal sempat dilakukan, namun kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah berukuran sekitar 5 x 7 meter tersebut.

“Karena api semakin membesar, saksi segera memberi tahu pemilik rumah agar keluar dan menyelamatkan diri bersama anggota keluarga lainnya,” jelasnya.

Seluruh bangunan beserta isi rumah ludes terbakar. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB setelah satu unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi, dibantu oleh warga sekitar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di tempat kejadian perkara (TKP), kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik.

Pasca kejadian, petugas Polsek Leles langsung melakukan pengamanan lokasi dengan memasang garis polisi (police line) serta meminta keterangan dari korban dan para saksi.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk penanganan lanjutan dan pemberian bantuan darurat bagi korban,” pungkas AKP Wawan.

(Y.A. Supianto)

spot_img

Berita Terbaru