BANDUNG,FOKUSJabar.id: Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung dan dijadwalkan mulai memasuki sidang perdana pada pekan ini.
Perkara perceraian tersebut saat ini berada pada tahapan awal persidangan. Gugatan didaftarkan oleh Atalia melalui kuasa hukumnya dan telah dicatat secara resmi oleh pihak pengadilan.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Tegur Pedagang Kuliner Nonhalal di Cibadak
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya perkara gugatan cerai tersebut saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025). Ia menyampaikan bahwa agenda sidang perdana telah ditetapkan dalam waktu dekat.
“Informasinya benar, perkara tersebut sudah terdaftar dan sidang perdana akan digelar pekan ini,” ujar Dede.
Meski demikian, pihak Pengadilan Agama Bandung belum dapat mengungkapkan secara rinci terkait materi gugatan maupun nomor perkara. Hal tersebut, kata Dede, berkaitan dengan ketentuan penanganan perkara rumah tangga yang bersifat tertutup.
“Nomor perkara tidak saya hafal, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan akan segera disidangkan,” katanya.
Dede menegaskan, seluruh proses persidangan akan terlaksana sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengadilan juga memastikan penanganan perkara berjalan secara tertutup sebagaimana diatur dalam hukum acara peradilan agama.
Hingga berita ini terbit, belum ada pernyataan resmi dari pihak Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.
Pengajuan gugatan ini menjadi sorotan publik di penghujung tahun 2025, di tengah berbagai isu yang sebelumnya menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
(Yusuf Mugni)


