CIAMIS,FOKUSJabar.id: Personel Pemadam Kebakaran (Damkar) UPTD Ciamis berhasil memusnahkan sarang tawon ndas (Vespa affinis) yang berada di lingkungan permukiman warga, tepatnya di rumah milik Iwa Rusiwa, Dusun Puncak Asih, Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Keberadaan sarang tawon tersebut dinilai berbahaya karena berada dekat dengan rumah warga dan berpotensi mengancam keselamatan penghuni serta masyarakat sekitar. Tawon ndas dikenal memiliki sengatan yang sangat berbahaya, baik bagi manusia maupun hewan peliharaan.
Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Truk di Sindangkasih Ciamis
Plh. Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Fikriansyah, melalui Kasi Penanganan dan Pengendalian Kebakaran, Trisyanto, mengatakan bahwa petugas Damkar UPTD Ciamis menerima laporan permohonan bantuan dari pemilik rumah untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut.
“Setelah menerima laporan, petugas piket Damkar UPTD Ciamis langsung bergerak menuju lokasi,” ujar Trisyanto, Minggu (14/12/2025).
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sarang tawon ndas berukuran cukup besar menempel pada dahan pohon mangga yang tidak jauh dari rumah warga. Ribuan tawon tampak beterbangan di sekitar lokasi, sehingga meningkatkan risiko sengatan.
Dengan menggunakan peralatan khusus dan prosedur keselamatan, personel Damkar kemudian melakukan pemusnahan sarang tawon secara hati-hati hingga kondisi dinyatakan aman.
Trisyanto menegaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Damkar dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami siap memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan, khususnya dalam penanganan situasi yang membahayakan keselamatan,” tegasnya.
(Husen Maharaja)


