BANDUNG, FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku sedih setelah Wakil Wali Kota Bandung Erwin di tetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negri Bandung pada Rabu (11/12/2025) kemarin. Ia merasa terpukul atas kasus yang menjerat wakilnya tersebut.
“Saya sedih, sedih pisan lah. Bagaimanapun juga teman seperjuangan,” kata Farhan di Pendopo Jalan Dalem Kaum Kota Bandung Kamis (11/12/2025).
Meski begitu, Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap berkewajiban menjaga integritas dan amanah sesuai visi pembangunan kota Bandung.
Baca Juga: Farhan Pastikan Pemerintahan Stabil Usai Wakil Wali Kota Ditetapkan Tersangka
“Tapi bagaimanapun juga saya harus menjaga sebuah janji dari visi Kota Bandung, yaitu amanah. Jadi ini yang sedang kita upayakan untuk memenuhi janji tersebut,”ucapnya.
Terkait pendampingan hukum bagi wakilnya, Farhan menyebut pihaknya masih mempelajari aturan yang mengatur keterlibatan pemerintah daerah dalam penyediaan bantuan hukum.
“Pendamping hukum masih melihat peraturan apakah kita boleh menyediakan pendamping hukum. Tetapi pada dasarnya setiap warga negara berhak untuk menentukan pendamping hukumnya masing-masing,”katanya.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Soal status jabatan Wakil Wali kota pasca penetapan tersangka, Farhan mengatakan pihaknya menunggu proses di tingkat pusat.
Pihaknya juga akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan sembari menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bandung.
“Kejaksaan sekarang akan menyampaikan pemberitahuan sekaligus izin kepada Kementerian Dalam Negeri. Nanti Kementerian Dalam Negeri yang menentukan statusnya,”pungkasnya.
(Yusuf Mugni)


