spot_img
Kamis 11 Desember 2025
spot_img

Polres Garut Amankan 5 Juru Parkir Liar di Pusat Kota

GARUT, FOKUSJabar.id:  Satuan Samapta Polres Garut Polda Jabar kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga ketertiban umum.

Dalam sebuah operasi rutin pada Rabu (10/12/2025), lima orang Juru Parkir (Jukir) liar berhasil diamankan dari kawasan vital Jalan A. Yani hingga Bundaran Suci.

BACA JUGA:

Perbaikan Jalan, Satlantas Polres Garut Terapkan Buka-Tutup

Mereka diamankan karena diduga kuat melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraannya.

Tindakan ilegal tersebut dinilai meresahkan dan merugikan masyarakat serta menjadi salah satu pemicu kemacetan dan potensi kerawanan kriminal di pusat kota.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto menjelaskan, penertiban ini merupakan respons cepat pihak kepolisian terhadap laporan dan keluhan yang masuk dari masyarakat.

“Kami menerima laporan serta keluhan dari warga terkait keberadaan juru parkir liar di beberapa titik pusat kota. Menindaklanjuti hal tersebut, kami melakukan patroli dan mengamankan lima orang yang diduga melakukan aktivitas perparkiran ilegal,” ungkap Ardiyanto.

Menurutnya, penertiban ini adalah upaya menciptakan suasana aman dan tertib. Khususnya di kawasan pusat kota yang padat aktivitas warga.

Setelah diamankan, Mereka dibawa langsung ke Polres Garut untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Tujuannya, memberikan efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA:

Komitmen Pembangunan Lestari, Pemkab Garut Teken Dokumen IAD

Ardiyanto menegaskan,  polisi akan terus meningkatkan patroli dan monitoring di lokasi-lokasi yang rawan pungli.

Polres Garut berharap, penertiban ini dapat memberikan rasa nyaman yang lebih bagi masyarakat yang beraktivitas di Garut Kota.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk tidak segan melaporkan tindakan pungli.

(Y.A. Supianto)

spot_img

Berita Terbaru