GARUT, FOKUSJabar.id: Pemkab Garut secara resmi menegaskan komitmennya terhadap pembangunan daerah berbasis pelestarian alam dengan melaksanakan Penandatanganan Dokumen dan Rencana Aksi Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Garut.
Acara penandatanganan dipimpin langsung Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Gedung Pendopo Garut, Rabu (10/12/2025) kemarin.
BACA JUGA:
Pemkab Garut Perpanjang Masa Tanggap Darurat hingga 23 Desember
Hadir pada kesempatan itu, perwakilan dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia sebagai penanda dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Rencana Aksi Jangka Panjang 20 Tahun
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin bersyukur atas dukungan yang diberikan. Dia menegaskan kembali esensi dari dokumen yang ditandatangani.
“Kami menandatangani dokumen IAD. Intinya menegaskan kembali tentang komitmen kami untuk melakukan pembangunan yang berbasiskan pada pelestarian alam,” kata Bupati.
Dia menjelaskan, dokumen IAD bukan sekadar pernyataan komitmen. Tapi mencakup action plan (rencana aksi) yang telah disusun untuk 20 tahun ke depan.
Rencana jangka panjang ini diharapkan pembangunan Garut senantiasa berorientasi pada upaya menjaga dan melestarikan alam.
Bupati mengapresiasi kolaborasi dan bantuan dari berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan IAD.
BACA JUGA: Teras Cimanuk Disoal Pemkab Garut, Pengelola Minta Dokumen Kepemilikan Tanah
“Alhamdulillah kita dibantu oleh semua teman-teman. Mulai dari Kementerian Kehutanan, Forest Management, KFW, Pemerintah Jerman dan komponen lainnya,” ungkap Syakur.
Apresiasi dari Kementerian Kehutanan
Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Kehutanan RI, Julmansyah yang juga Project Executing Agency (PEA) Forest Programme V memberikan apresiasi kepada Pemkab Garut atas sambutan baik terhadap program tersebut.
“IAD sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kalangan NGO serta masyarakat. Khususnya perhutanan sosial,” ungkap Julmansyah.
Senada disampaikan Desy Ekawati, Koordinator Nasional. Dia menekankan bahwa program berbasis perhutanan sosial di Garut merupakan kerja kolektif.
“Program berbasis kehutanan atau berbasis perhutanan sosial di wilayah Garut menjadi kerja bersama untuk menjadikan Kabupaten Garut tetap maju secara ekonomi dan masyarakatnya. Tapi tetap terjaga hutan-hutannya. Kita bangun Garut ke depan supaya lebih maju,” tutup Desy Ekawati.
Penandatanganan IAD diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Kabupaten Garut yang makmur secara ekonomi. Namun tetap lestari secara ekologi melalui skema kolaborasi perhutanan sosial.
(Y.A. Supianto)


