spot_img
Kamis 11 Desember 2025
spot_img

Ciamis Raih Nilai Tertinggi SPI 2025 di Jabar Satu-Satunya Berstatus “Terjaga”

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kabupaten Ciamis kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat Provinsi Jawa Barat. Pada Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ciamis mencatatkan skor tertinggi di Jawa Barat sekaligus menjadi satu-satunya daerah yang masuk kategori hijau “Terjaga”.

Pengumuman tersebut disampaikan pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (9/12/2025). Dalam kesempatan itu, KPK memaparkan evaluasi integritas nasional serta menyoroti daerah yang menunjukkan kemajuan pesat dalam upaya pencegahan korupsi.

Baca Juga: Keren! Wajib Pajak Aktif Dapat Hadiah Dari Pemkab Ciamis

Skor Tertinggi dan Lompatan Tajam

Pada SPI 2025, Pemkab Ciamis meraih skor 78,35—melampaui rata-rata nasional dan meninggalkan daerah lain di Jawa Barat. Capaian tersebut menjadi lompatan besar setelah tahun sebelumnya Ciamis masih berada di kategori oranye “Waspada”.

Tidak hanya naik status, Ciamis juga berhasil melesat dari posisi ketiga menjadi peringkat pertama Jawa Barat dalam survei tahun ini. Kenaikan signifikan ini mencerminkan efektivitas langkah-langkah pembenahan tata kelola, penguatan transparansi, serta peningkatan layanan publik yang pemerintah daerah jalankan.

Komitmen ASN dalam Membangun Integritas

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja seluruh ASN yang konsisten menjaga integritas.

Herdiat terus mendorong jajarannya untuk bekerja sesuai regulasi, memberikan pelayanan optimal, serta menggunakan fasilitas negara secara tepat dan bertanggung jawab.

“Budaya kerja BerAKHLAK menjadi core value ASN dalam membangun integritas dan etos kerja. Kami juga terbuka menerima masukan, saran, bahkan kritik dari siapa pun,” ujarnya.

Ia menambahkan, prestasi ini harus menjadi pemantik untuk menjaga sekaligus meningkatkan nilai SPI pada tahun-tahun berikutnya.

Survei Objektif dan Independen dari KPK

Herdiat menjelaskan bahwa SPI merupakan survei murni dari KPK tanpa intervensi pemerintah daerah. Penilaian melibatkan berbagai kelompok responden, mulai dari ASN, masyarakat pengguna layanan, hingga para ahli.

“Karena dilakukan secara independen, hasil SPI benar-benar menggambarkan integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Ciamis secara objektif,” tambahnya.

Dorongan Menuju Pemerintahan Bersih dan Melayani

Dengan predikat “Terjaga”, Pemkab Ciamis berhasil membangun ekosistem pencegahan korupsi yang bukan hanya bersifat administratif, tetapi telah menjadi budaya kerja di seluruh sektor pemerintahan.

Prestasi ini harapannya menjadi energi positif bagi seluruh aparatur pemerintah, sekaligus menjadi teladan bagi daerah lain di Jawa Barat dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.


(Nank Irawan)

spot_img

Berita Terbaru