BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemprov Jabar berkomitmen penuh untuk memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah. Tujuannya agar seluruh aset daerah dapat berkontribusi maksimal pada peningkatan kualitas layanan publik bagi masyarakat.
Asisten Daerah Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar, Nanin Hayani menegaskan, penguatan pengamanan aset daerah dilakukan secara komprehensif. Mencakup aspek administrasi, fisik dan hukum.
BACA JUGA:
Teras Cimanuk Disoal Pemkab Garut, Pengelola Minta Dokumen Kepemilikan Tanah
“Pengamanan ini mulai dari administrasi, fisik dan hukum. Termasuk juga harus disertifikatkan atas nama Pemda masing-masing,” tegas Nanin dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jabar.
Rakor tersebut mengusung tema “Pengamanan Aset Pemerintah Daerah.”
Menurut Nanin, upaya pengamanan dan pengelolaan aset daerah bukan perkara gampang. Berbagai tantangan dan permasalahan kerap dihadapi. Terutama terkait proses sertifikasi aset, baik berupa tanah maupun bangunan.
Nanin berharap, Rakor yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Jabar serta perwakilan Pemerintah kabupaten/kota ini dapat menghasilkan solusi-solusi konkret untuk mengatasi hambatan tersebut.
“Rapat menghadirkan solusi-solusi untuk mengatasi permasalahan. Khusus pengamanan aset daerah,” ungkapnya.
“Aset daerah itu untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Itu yang utama,” Dia menambahkan.
Sebagai catatan positif, Nanin juga mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah BPN di Jabar telah berhasil menyelesaikan 75 sertifikat untuk aset milik Pemprov Jabar sepanjang tahun 2025.
BACA JUGA:
Pemprov Jabar Kirim Mobil Crane Baru, Pangandaran Genjot Perbaikan PJU
Kasatgas Korsuv Pencegahan KPK Wilayah II, Arief Nurcahyo menekankan pentingnya sertifikasi aset-aset daerah.
Menurut Dia, sertifikasi aset daerah menjadi salah satu langkah konkret untuk pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) dalam aspek hukum.
Pengamanan aset itu ada tiga hal. Yakni, pengamanan administrasi, pengamanan fisikdan pengamanan hukum.
“Nah, ketika pengamanan fisik dan pengamanan administrasi sudah dilakukan Pemda tetap tidak akan kuat dan tidak akan valid ketika tidak ada pengamanan secara hukum,” tegas Arief.
Karenanya, Rakor ini fokus untuk mendorong Pemda mengakselerasi pengamanan aset melalui sertifikasi. Jangan sampai, kepemilikan aset daerah diklaim oleh kelompok tertentu.
Kehadiran BPN Jabar dapat menjadi stimulus bagi Pemda untuk dapat menyusun strategi akseleratif percepatan aset daerah.
BACA JUGA:
Kebun Sayur di Lereng Curam Bakal Disulap Pemprov Jabar
“Harapannya, dapat menghadirkan semangat baru, mendorong lagi, upaya-upaya percepatan. Terutama sertifikasi dari aset milik Pemda,” katanya.
“Dari aset-aset tersebut tidak hanya sebagai cost center pemeliharaan dan sebagainya. Namun harapannya bisa memberikan nilai yang lebih. Salah satunya adalah bisa menghasilkan pendapatan,” pungkasnya.
Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, Pemkab Garut melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) mengundang pengelola Teras Cimanuk (PT Pamara Perkasa Jaya) terkait pengamanan dan penertiban Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah.
Surat bernomor B-318/M.2.15/GP.1/12/2025 tersebut sebagai tindak lanjut surat dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang meminta bantuan hukum.
(Bambang Fourisian)


