TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Kabupaten Tasikmalaya kembali dihadapkan pada persoalan serius terkait penanggulangan kemiskinan. Data terbaru mengungkap masih banyak warga miskin dan miskin ekstrem yang belum tersentuh bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.
Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), tercatat sebanyak 30.000 jiwa atau sekitar 1,5 persen dari total 2 juta penduduk Kabupaten Tasikmalaya masuk kategori miskin ekstrem dan sebagian ada yang belum pernah menerima bantuan sosial apa pun.
Baca Juga: Cecep Nurul Yakin “Warning” 215 Pejabat Baru, Tolak Gratifikasi!
Selain itu, terdapat 53.522 warga miskin yang masuk kategori Desil Dua kelompok yang seharusnya mendapatkan bantuan namun ada juga sebagian yang tidak memperoleh program perlindungan sosial. Secara keseluruhan, jumlah warga miskin dan miskin ekstrem yang belum tersentuh bantuan mencapai 101.789 orang atau 18.656 kepala keluarga (KK).
Temuan ini terungkap saat Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memanfaatkan DTSN sebagai dasar pembaruan data kemiskinan.
Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, mengaku terkejut sekaligus prihatin atas temuan tersebut. Ia menyebut, banyak warga yang tergolong miskin absolut ternyata benar-benar tertinggal dari jangkauan program bantuan.
“Saya sedih dan kaget melihat data ini. DTSN menunjukkan betapa banyak warga miskin ekstrem yang tidak menerima bantuan apa pun,” ujar Asep Sopari saat menghadiri Rapat Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting, Penanggulangan Kemiskinan, dan Bimtek KDMP Ketahanan Pangan di Gedung PGRI Kecamatan Manonjaya, Rabu (10/12/2025).
Prioritas Penanganan Kemiskinan Ekstrem
Wabup Asep menegaskan bahwa kelompok miskin ekstrem yakni 30.000 jiwa tersebut memerlukan intervensi langsung, bukan hanya program pemberdayaan. Bantuan tunai dan program sosial menjadi kebutuhan mendesak bagi kelompok ini.
Sementara itu, 53.522 warga miskin di Desil Dua juga harus segera mendapatkan haknya atas bantuan sosial. Total kebutuhan intervensi di Tasikmalaya dinilai sangat besar dan harus ditangani secara cepat serta tepat sasaran.
Langkah Pemkab Tasikmalaya: Ground Check dan Penyaluran Ulang
Menindaklanjuti data mengejutkan ini, pemerintah daerah mengambil langkah cepat dengan memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan ground check atau pemutakhiran data langsung di lapangan.
Wabup Asep Sopari menginstruksikan kepala dinas, camat, kepala desa, hingga RT/RW untuk mendata ulang warga miskin ekstrem agar tidak ada lagi masyarakat berhak yang terlewatkan.
Ia juga mengimbau warga yang sudah mampu untuk tidak lagi menerima bantuan sosial, demi memberi kesempatan bagi warga lain yang benar-benar membutuhkan.
“Seluruh warga di Desil Satu dan Desil Dua wajib mendapatkan bantuan sosial, apa pun jenis programnya.” tegas Asep.
Pemkab berharap langkah cepat ini dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh bantuan.
(Abdul)


