PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Fenomena getok harga saat musim libur panjang masih menjadi persoalan serius di kawasan wisata Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Praktik ini kembali mendapat sorotan pemerintah daerah karena dinilai merugikan wisatawan dan mencoreng citra pariwisata Pangandaran.
Untuk menekan praktik tersebut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pangandaran bersama Satpol PP, Jaga Lembur, serta Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melakukan pembinaan langsung kepada para pelaku usaha yang beroperasi di zona wisata.
Baca Juga: PHRI Pangandaran Ingatkan Hotel Tak Naikkan Harga Semaunya saat Libur Nataru
Kepala Disparbud Pangandaran, Dadan Sugistha, menegaskan bahwa upaya ini dilakukan demi memastikan kenyamanan dan keamanan wisatawan yang berlibur ke Pangandaran.
“Kami sudah jauh-jauh hari bersama Satpol PP mensosialisasikan soal larangan getok harga. Para pelaku usaha harus menyiapkan daftar menu dan daftar harga secara jelas,” ujar Dadan, Selasa (9/12/2025).
Namun, Dadan mengakui masih ada sebagian pedagang yang belum siap menampilkan daftar harga secara terbuka. Ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kami akan tindak lanjuti bersama Satpol PP untuk memastikan semua pedagang benar-benar memasang daftar menu dan harga,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan bisa mengurangi praktik curang dan menciptakan suasana wisata yang lebih ramah bagi pengunjung, terlebih saat kunjungan wisatawan diprediksi meningkat pada momen libur Natal dan Tahun Baru.
(Sajidin)


