TASIKMLAYA, FOKUSJabar.id: Tahun 2025, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tasikmalaya melonjak jika di bandingkan 2024 kemarin.
Hal ini terdeteksi di karenakan keberanian dari pihak korban untuk melaporkan peristiwa yang di alaminya setelah adanya UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Tasikmalaya.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, S.H., M.H mengatakan bahwa tahun 2025, kasus yang menimpa perempuan dan anak mencapai 198 kasus dan 20 kasus diantaranya di luar Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Inilah 15 Kecamatan di Tasikmalaya yang Terdampak Tol Getaci
“Kasusnya naik jika di bandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024 itu ada 164 kasus, sementara tahun 2025 dan sampai hari ini terjadi 198 kasus,” ungkap Epi Mulyana, Senin (8/12/2025).
Menurutnya, bahwa dari jumlah kasus yang menimpa anak dan perempuan tersebut jumlah paling tinggi adalah kasus asusila. Kemudian, anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) persetubuhan anak dan perebutan hak asuh anak.
Sejauh ini pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, terus melakukan koordinasi dengan mitra terkait. Untuk melahirkan satu penangan yang terintegrasi dalam upaya menyelematkan perempuan dan anak.
“Kita harus bersama-sama bergerak, dan jangan sampai ada pengakuan saling klaim satu sama lain. Tapi kita harus bekerja bersama,” jelasnya.
Saat ini, dia melanjutkan, bahwa proses penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak masih di lakukan sendiri serta biaya masing-masing. Karena sampai saat ini, masih belum memiliki SDM yang cukup.
Usulan Rumah Singgah
Untuk itu, Epi berharap, pada tahun 2026 mendatang. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak sudah memiliki SDM yang memadai.
Sementara, masalah yang harus di tangani sangat beragam dan harus di selesaikan sampai tuntas. Dengan melibatkan tenaga kerja yang memadai agar permasalahan hukum yang menimpa perempuan dan anak bisa tertangani dengan baik.
Selain itu, Epi Mulyana juga mengusulkan adanya rumah singgah dan rumah aman anak di tahun 2026. Karena sampai saat ini Kota Tasikmalaya masih belum memiliki, termasuk juga adanya alokasi dana khusus untuk penanganan dan pendampingan korban dan pelaku Anak.
Baca Juga: Pemilu 2029, Inilah Target Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya
“Ini penting dalam rangka pemenuhan hak anak, kami butuh lokasi khusus yang layak pada saat penanganan kasus anak,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, bahwa pada tahun 2026 nanti pihaknya akan melakukan road show dan pembinaan ke seluruh stakeholder dan komponen masyarakat.
Tujuannya adalah, kata dia, supaya masyarakat lebih memahami dan mengerti. Serta tidak gegabah dalam bertindak, dan juga ikut bersama sama dalam melindungi kaum perempuan dan anak anak.
“Langkah ini diambil agar kasus kekerasan dan hukum yang menimpa perempuan dan anak di Kota Tasikmalaya terus mengalami penurunan di tahun 2026 dari tahun sebelumnya,” pungkasnya.
(Abdul)


