BANDUNG, FOKUSJabar.id: Satpol PP Kota Bandung akan menindak tegas praktik parkir liar di trotoar sekitar Jaya Plaza, Jalan Ahmad Yani setelah rekaman aktivitas tersebut viral di media sosial.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, aktivitas tersebut bukan hanya melanggar aturan. Namun juga sudah masuk kategori Pungutan Liar (Pungli).
BACA JUGA:
Ratusan Relawan Jokowi–Gibran Gelar Konsolidasi “Solid Bersama” di Jawa Barat
“Yang viral itu membuat kita sangat prihatin. Mestinya hal itu tidak perlu terjadi,” kata Bambang di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (8/12/2025).
Menurutnya, trotoar tidak boleh dijadikan area parkir dan tidak bisa menjadi sumber pemasukan bagi oknum manapun. Termasuk juru parkir.
Bambang menegaskan, penegakan Perda harus dilakukan secara tegas dan konsisten.
“Kalau memang itu bukan tempat khusus parkir, ya jangan dong. Trotoar itu bukan untuk parkir,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung untuk melakukan penertiban bersama.
Apalagi, seluruh aktivitas perparkiran harus berada di bawah pengetahuan dan kewenangan Dishub.
“Tentu kami akan koordinasi dengan Dishub untuk sama-sama menertibkan,” ucapnya.
BACA JUGA:
Pemkot Bandung Resmikan GT Karees, Pusat Kreativitas Baru untuk Anak Muda
Bambang mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Dia menekankan bahwa Kota Bandung memiliki permasalahan cukup kompleks. Sehingga membutuhkan dukungan warga untuk tetap kondusif dan tertib.
“Tanpa dukungan warga, hal ini tidak bisa terwujud. Mari kita ciptakan Bandung yang nyaman dan tertib yang bikin kita betah,” ujarnya.
Bambang menegaskan, praktik parkir liar di lokasi tersebut memang memenuhi kategori pungutan liar.
“Ya jelas dong. Karena itu bukan peruntukannya. Dan yang namanya parkir harus sepengetahuan jajaran Dishub,” ungkapnya.
Bambang menambahkan, kemungkinan proses hukum tetap terbuka dan akan dibahas bersama penyidik Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) maupun Dishub.
BACA JUGA:
Solidaritas Jabar Mengalir ke Sumatera, Kota Bandung Kirim Rp2 M
“Nanti kami koordinasi dengan Dishub, karena kita juga memiliki penyidik PPNS,” pungkas Kepala Satpol PP Kota Bandung.
(Yusuf Mugni)


