CIAMIS,FOKUSJabar.id: Yaya Rahman (65) dan istrinya, warga Dusun Jababaya 1, Desa Jagabaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, terpaksa meninggalkan rumah mereka dan mengungsi ke kediaman kerabat terdekat. Keputusan itu diambil karena rumah yang mereka tempati terancam roboh akibat pergeseran tanah.
Pergerakan tanah terjadi lantaran bangunan rumah tersebut berdiri di atas tanah urugan. Di bagian bawahnya terdapat lahan basah berupa kolam yang semakin labil akibat hujan deras yang terus mengguyur wilayah itu dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Road Race Kapolres Ciamis, Ratusan Racer Adu Kecepatan
Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, membenarkan adanya laporan pergeseran tanah yang menyebabkan kerusakan cukup serius pada rumah warga.
“BPBD Ciamis telah menerima laporan terkait rumah milik warga di Desa Jagabaya yang rusak akibat pergerakan tanah,” ujarnya, Minggu (7/12/2025).
Ani menjelaskan, setelah memperoleh laporan dari aparat Desa Jagabaya, BPBD langsung menurunkan tim ke lokasi. Tim langsung melakukan pemeriksaan dan penilaian kerusakan.
“Petugas sudah melakukan asesmen di lokasi sebagai bahan laporan bagi pimpinan. Selain itu, pemilik rumah juga telah menerima bantuan logistik kedaruratan,” ungkapnya.
Untuk penanganan pascabencana, pihak BPBD telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait agar rumah tersebut dapat segera mendapat tindak lanjut perbaikan.
“Mudah-mudahan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban mereka. Ini menjadi bukti bahwa Pemkab Ciamis hadir untuk masyarakat yang terdampak bencana maupun yang tengah mengalami kesulitan,” tuturnya.
(Husen Maharaja)


