spot_img
Sabtu 6 Desember 2025
spot_img

Diskominfo Pangandaran Peringatkan Maraknya Penipuan Digital Jelang Akhir Tahun

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Menjelang akhir tahun, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pangandaran mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kejahatan digital.

Kepala Diskominfo Pangandaran, Tonton Guntari, menyebut bahwa selain sebaran hoaks terkait bencana, kasus penipuan online juga semakin sering terjadi. Salah satu yang paling banyak ditemukan yaitu aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Ketua DPRD Pangandaran Sebut Jalan Ciparakan Sampai Sintok Akan Dibangun Dengan Biaya Rp3 M

Menurutnya, aplikasi tersebut biasanya menawarkan proses pengajuan pinjaman yang cepat dan mudah. Namun, kenyataannya justru menjerat masyarakat dalam penipuan dan beban utang.

“Waspadai modus penipuan online. Banyak aplikasi pinjaman uang di media sosial yang ilegal dan ujung-ujungnya menipu,” kata Tonton melalui pesan WhatsApp, Sabtu (6/12/2025).

Selain pinjol ilegal, masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap tautan mencurigakan, akun palsu, serta pesan yang meminta data pribadi.

“Pelaku penipuan digital semakin kreatif dalam menyamarkan aksinya. Karena itu, kewaspadaan masyarakat harus semakin ditingkatkan,” ujarnya.

Tonton juga mengajak warga Pangandaran untuk memanfaatkan teknologi secara positif dan produktif, termasuk mendorong perkembangan ekonomi lokal.

“Gunakan teknologi untuk kebaikan bagi diri, keluarga, dan orang lain. Internet aman, warga nyaman, desa maju,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa internet dapat dimanfaatkan untuk mempromosikan potensi wisata desa, memperluas pemasaran produk UMKM, hingga mempermudah akses layanan administrasi desa yang kini semakin cepat secara digital.

“Dengan pemanfaatan internet yang tepat, kualitas layanan publik dapat meningkat dan perekonomian lokal ikut bergerak,” tutupnya.

(Sajdin)

spot_img

Berita Terbaru